Berita

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej/RMOL

Hukum

Wamenkumham Eddy Hiariej jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Nama Helmut Hermawan Terseret

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej dalam dugaan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga mengangkat lagi nama mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.

Helmut Hermawan yang diduga sebagai pemberi uang Rp7 miliar yang disebut gratifikasi pada Eddy Hiariej, juga terkena kasus pemalsuan tanda tangan. Saat ini, kasusnya tengah digarap Bareskrim Mabes Polri.

Pelapornya adalah Jumiatun Van Dongen, pemilik saham PT Asia Pacific Mining Resources (APMR) yang melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 28 November 2022.


"Kami telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan Jumiatun ke Bareskrim Polri. Karena seolah-olah ada transaksi jual beli saham PT APMR," kata suami Jumiatun, Willem Van Dongen dalam keterangannya, Jumat (10/11).

Dalam perkara ini, Helmut tidak sendiri. Tapi bersama rekannya, Thomas Azali. Keduanya nekat memalsukan tanda tangan demi menguasai PT APMR, induk usaha PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

"Kasus ini menggambarkan bagaimana serakahnya Helmut yang bukan hanya ingin menguasai CLM, namun juga induk usahanya, yakni PT APMR," pungkasnya.

Sementara soal dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy, berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK, pada 14 Maret 2023.

Dalam perjalanannya, KPK menemukan titik temu yang menjadi kesepakatan dua pihak. Hal itu, diduga menjadi latar belakang aliran dana ke Eddy.

Setelah diverifikasi dan ditelaah, laporan itu dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK. Muncul dugaan kuat bahwa Eddy terima suap dan gratifikasi Rp7 miliar dari Helmut.

Duit haram itu diduga untuk jasa konsultasi hukum Helmut kepada Eddy yang juga guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu. Saat itu, Helmut ingin merebut PT CLM dengan cara melawan hukum.

Belum genap seminggu Sugeng melapor dugaan suap ke KPK, Eddy langsung bergerak. Dia mendatangi KPK untuk klarifikasi. Namun, semuanya tak menyurutkan langkah KPK.  

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membenarkan jika Helmut memberikan uang kepada Eddy Hiariej .

Menurut Boyamin, uang itu diberikan oleh Helmut berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari perusahaan tersebut kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

“Urutannya itu adalah Rp4 miliar, Rp3 miliar, dan Rp1 miliar. Uang Rp4 miliar konon katanya untuk upah lawyer, Rp3 miliar tambahan lagi untuk menutup perkara yang menyangkut Helmut karena dia juga dilaporkan di Polri, tapi janji itu tampaknya yang Rp3 miliar tidak terpenuhi," kata Boyamin.

"Yang Rp1 miliar untuk permintaan membiayai kegiatan organisasi olahraga," demikian Boyamin.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya