Berita

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej/RMOL

Hukum

Kemenkumham: Eddy Hiaeriej Tidak Tahu Menahu Jadi Tersangka

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 09:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej disebut belum mengetahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Hal itu disampaikan Koordinator Humas Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Tubagus Erif Faturahman menanggapi pemberitaan terkait ditetapkannya Wamenkumham Eddy Hiaeriej sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Erif mengatakan, pihaknya berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


"Beliau (Eddy Hiaeriej) tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) maupun SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)" kata Erif melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat pagi (10/11).

Terkait bantuan hukum dari Kemenkumham, kata Erif, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan bahwa pihaknya sudah menandatangani Sprindik terkait dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej.

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (9/11).

Alex menjelaskan, dalam Sprindik itu, ada empat orang tersangka. Di mana, tiga orang sebagai pihak penerima, dan satu orang tersangka pemberi.

"Dengan 4 orang tersangka, pihak penerima 3, pemberi 1," pungkas Alex.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain Wamenkumham Eddy Hiaeriej, dua tersangka sebagai pihak penerima adalah asisten pribadi Wamenkumham Eddy Hiaeriej bernama Yogi Arie Rukmana (YAR) dan pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM). Sedangkan pihak pemberi adalah mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).

Pada Senin (6/11), KPK secara resmi mengumumkan bahwa penyelidikan dugaan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiaeriej sudah naik ke tahap penyidikan. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas tersangkanya. Hal itu akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa telah melaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Wamenkumham Eddy Hiaeriej. Laporan itu telah dilayangkan ke KPK pada Selasa (14/3).



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya