Berita

Terdakwa kasus korupsi BTS Bakti Kominfo, Johnny G Plate/RMOL

Hukum

Divonis 15 Tahun, Johnny G Plate Ajukan Banding

RABU, 08 NOVEMBER 2023 | 18:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

Keputusan tersebut langsung disampaikan Johnny G Plate usai Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri membacakan vonis di Pengadian Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).

"Pak Johnny bagaimana? (Mengajukan) Banding?" tanya Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri.


"Banding, Yang Mulia," jawab Johnny G Plate yang diwakili pengacaranya.

Majelis Hakim menyatakan, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem ini terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo.

Selain itu, Hakim juga menghukum Johnny membayar denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp15,5 miliar. Johnny terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya