Berita

Pengamat politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes) Bagindo Togar/ist

Politik

Beri Karpet Merah bagi Gibran di Pilpres 2024, MK Sudah Jadi Alat Politik Kekuasaan

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 07:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mahkamah Konstitusi (MK) terus menjadi sorotan setelah mengabulkan gugatan terkait batas minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Putusan yang membuat putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakaningbumi Raka, bisa maju jadi bakal cawapres itu dinilai kontroversial. Sebab Ketua MK Anwar Usman merupakan paman dari Walikota Solo tersebut.

Sejumlah pengamat, praktisi, aktivis, tokoh masyarakat, hingga budayawan pun menyuarakan kritik mereka terhadap putusan MK tersebut. Mereka menduga, putusan MK terkait batas usia capres dan bacawapres sarat dengan kepentingan.


Kritik dan ungkapan kekecewaan salah satunya disampaikan pengamat politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes), Bagindo Togar. Pengamat politik yang banyak dikenal di Sumatera Selatan ini mengatakan kepercayaannya terhadap MK telah berkurang.

“Sudah jelas, saat ini MK menjadi alat politik kekuasaan. Jadi sekarang MK itu bukan Mahkamah Kekuasaan, tetapi Mahkamah Kaleng-kaleng dan Mahkamah Konspirasi. Kok mau hakim-hakim ini jadi alat politik kekuasaan, kalau bisa di-impeachment, semua hakim MK itu, empat orang itu harus dikenakan sanksi dan diberhentikan dari MK," tegas Bagindo diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (4/11).

Ia mengatakan, MK yang seharusnya menjadi lembaga penjaga konstitusi kini mulai diragukan ketika mengeluarkan putusan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Lebih jauh, Bagindo khawatir MK yang sudah tidak kredibel lagi ini akan dimanfaatkan lagi sebagai alat politik kekuasaan jika nanti terjadi sengketa dalam Pilpres 2024.

“Bagaimana kalau nanti ada sengketa pemilu. Sudah enggak kredibel lagi mereka, kalau ada sengketa pemilu. Bagaimana kita bisa percaya, mereka telah mengorbankan etik yang seharusnya mereka junjung tinggi,” tuturnya.

Mantan Ketua IKA FISIP Universitas Sriwijaya (Unsri) ini curiga, para hakim MK tersebut mendapat reward atau kompensasi sehingga berani melanggar etik. Hal itu, menurutnya perlu diinvestigasi dan jika memang benar terbukti, maka para hakim tersebut harus diberhentikan dan diberikan sanksi.

“Kenapa mereka bisa berani melanggar etik mereka, pasti ada sesuatu reward atau kompensasi untuk mereka, ketika mereka menabrak etik yang mereka junjung tinggi. (melanggar) Etik itu tidak ada yang gratis, itu pasti bada reward dan kompensasi yang luar biasa. Ini harus diinvestigasi dan diberhentikan ketika terbukti bersalah, mereka sudah tidak punya adab lagi,” jelasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya