Berita

Rapat paripurna, DPRD Kota Bogor setujui Perda Dana Cadangan Pilkada/Ist

Nusantara

Perda Dana Cadangan Pilkada Kota Bogor Disetujui

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 22:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam rapat paripurna, DPRD Kota Bogor menyetujui Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 14/2002 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor.

Pada rapat paripurna, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan perubahan Perda Dana Cadangan Pilkada Kota Bogor bertujuan untuk menyiapkan Pilkada Kota Bogor Tahun 2024 secara optimal.

Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Mendagri No 900.1.9.1/435/SJ, disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib menganggarkan Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilkada) Tahun 2024 dalam Anggaran APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dan dalam APBD tahun anggaran 2024 sebesar 60 persen dari total dana hibah Pilkada Tahun 2024.


“Merujuk pada hal tersebut, maka diperlukan perubahan segera Peraturan Daerah Kota Bogor No 14/2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024,” jelas Dedie dalam keterangan tertulis, Jumat (3/11).

Lebih lanjut, Dedie, menyampaikan pada Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) disebutkan bahwa penggunaan dana cadangan bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 dan dapat dipindah bukukan ke rekening kas umum daerah Kota Bogor tahun anggaran 2023 yang dialokasikan untuk penyelenggaraan pemilihan.

“Oleh sebab itu, perubahan Raperda ini dibutuhkan segera agar terbentuknya Peraturan Daerah yang relevan dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan penggunaan dana cadangan Pilkada dapat digunakan pada tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024,” ujar Dedie.

Dengan disetujuinya rencana perubahan Perda No 14/2002 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024, DPRD Kota Bogor akan melakukan pembahasan di Bapemperda DPRD Kota Bogor sekaligus membentuk Panitia Khusus yang akan membahas rancangan perubahan Perda tersebut.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya