Berita

Bendera 18 partai politik (parpol) nasional yang terdaftar di KPU RI sebagai peserta Pemilu Serentak 2024/RMOL

Politik

Survei PatraData: Elektabilitas PDIP Tetap di Atas Angin

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil survei nasional PatraData Research Consulting terkait elektabilitas partai politik (parpol), masih menempatkan PDI Perjuangan berada di atas angin.

"PDIP unggul dengan 20,8 persen," ujar Manajer Riset PatraData Research Consulting, Rezki Adminanda, dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/11).

Sementara, terdapat 8 parpol lain yang mencatatkan elektabilitas di atas angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.


Akan tetapi, angka yang masih cukup besar atau mencapai belasan persen hanya diperoleh satu parpol, sementara sisanya hanya mencatat elektabilitas di bawah 10 persen.

"Ada Partai Gerindra 18,9 persen, Golkar 6,6 persen, PKB 6,5 persen, PKS 6,2 persen, Nasdem 4,7 persen, PAN 4,5 persen, Demokrat 4,4 persen, dan PSI 4,2 persen," beber Rezki.

Sementara elektabilitas 9 partai lainnya yang tercatat sebagai peserta Pemilu Serentak 2024, angkanya di bawah 4 persen alias terancam tidak memenuhi parliamentary threshold.

"Dimulai dari PPP (3,6 persen), secara berurut yaitu Perindo, Gelora, Ummat, PBB, PKN, Buruh, Garuda, Hanura, masih berada di bawah angka ambang batas parlemen, yaitu 4 persen," ucapnya.

Menurut Rezki, butuh kerja ekstra keras dari masing-masing parpol yang masih di bawah parliamentary threshold dalam mengejar ketertinggalan angka keterpilihan, agar bisa masuk ke parlemen dari hasil Pemilu Serentak 2024.

"Terutama bagi partai PPP yang kurang 0,4 persen elektabilitasnya untuk bisa menjadi bagian partai parlemen," tutup Rezki.

Survei PatraData Research Consulting ini digelar pada 25 hingga 30 Oktober 2023, dan melibatkan 1.220 responden dari 34 provinsi di Indonesia. Menggunakan metode kontak telepon kepada responden yang dipilih secara acak dari basis data yang telah dimiliki.

Survei itu memiliki toleransi kesalahan (margin of error atau MoE) kurang lebih 2,9 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen. 

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya