Berita

Bendera 18 partai politik (parpol) nasional yang terdaftar di KPU RI sebagai peserta Pemilu Serentak 2024/RMOL

Politik

Survei PatraData: Elektabilitas PDIP Tetap di Atas Angin

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil survei nasional PatraData Research Consulting terkait elektabilitas partai politik (parpol), masih menempatkan PDI Perjuangan berada di atas angin.

"PDIP unggul dengan 20,8 persen," ujar Manajer Riset PatraData Research Consulting, Rezki Adminanda, dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/11).

Sementara, terdapat 8 parpol lain yang mencatatkan elektabilitas di atas angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.


Akan tetapi, angka yang masih cukup besar atau mencapai belasan persen hanya diperoleh satu parpol, sementara sisanya hanya mencatat elektabilitas di bawah 10 persen.

"Ada Partai Gerindra 18,9 persen, Golkar 6,6 persen, PKB 6,5 persen, PKS 6,2 persen, Nasdem 4,7 persen, PAN 4,5 persen, Demokrat 4,4 persen, dan PSI 4,2 persen," beber Rezki.

Sementara elektabilitas 9 partai lainnya yang tercatat sebagai peserta Pemilu Serentak 2024, angkanya di bawah 4 persen alias terancam tidak memenuhi parliamentary threshold.

"Dimulai dari PPP (3,6 persen), secara berurut yaitu Perindo, Gelora, Ummat, PBB, PKN, Buruh, Garuda, Hanura, masih berada di bawah angka ambang batas parlemen, yaitu 4 persen," ucapnya.

Menurut Rezki, butuh kerja ekstra keras dari masing-masing parpol yang masih di bawah parliamentary threshold dalam mengejar ketertinggalan angka keterpilihan, agar bisa masuk ke parlemen dari hasil Pemilu Serentak 2024.

"Terutama bagi partai PPP yang kurang 0,4 persen elektabilitasnya untuk bisa menjadi bagian partai parlemen," tutup Rezki.

Survei PatraData Research Consulting ini digelar pada 25 hingga 30 Oktober 2023, dan melibatkan 1.220 responden dari 34 provinsi di Indonesia. Menggunakan metode kontak telepon kepada responden yang dipilih secara acak dari basis data yang telah dimiliki.

Survei itu memiliki toleransi kesalahan (margin of error atau MoE) kurang lebih 2,9 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya