Berita

Bendera 18 partai politik (parpol) nasional yang terdaftar di KPU RI sebagai peserta Pemilu Serentak 2024/RMOL

Politik

Survei PatraData: Elektabilitas PDIP Tetap di Atas Angin

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil survei nasional PatraData Research Consulting terkait elektabilitas partai politik (parpol), masih menempatkan PDI Perjuangan berada di atas angin.

"PDIP unggul dengan 20,8 persen," ujar Manajer Riset PatraData Research Consulting, Rezki Adminanda, dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/11).

Sementara, terdapat 8 parpol lain yang mencatatkan elektabilitas di atas angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.


Akan tetapi, angka yang masih cukup besar atau mencapai belasan persen hanya diperoleh satu parpol, sementara sisanya hanya mencatat elektabilitas di bawah 10 persen.

"Ada Partai Gerindra 18,9 persen, Golkar 6,6 persen, PKB 6,5 persen, PKS 6,2 persen, Nasdem 4,7 persen, PAN 4,5 persen, Demokrat 4,4 persen, dan PSI 4,2 persen," beber Rezki.

Sementara elektabilitas 9 partai lainnya yang tercatat sebagai peserta Pemilu Serentak 2024, angkanya di bawah 4 persen alias terancam tidak memenuhi parliamentary threshold.

"Dimulai dari PPP (3,6 persen), secara berurut yaitu Perindo, Gelora, Ummat, PBB, PKN, Buruh, Garuda, Hanura, masih berada di bawah angka ambang batas parlemen, yaitu 4 persen," ucapnya.

Menurut Rezki, butuh kerja ekstra keras dari masing-masing parpol yang masih di bawah parliamentary threshold dalam mengejar ketertinggalan angka keterpilihan, agar bisa masuk ke parlemen dari hasil Pemilu Serentak 2024.

"Terutama bagi partai PPP yang kurang 0,4 persen elektabilitasnya untuk bisa menjadi bagian partai parlemen," tutup Rezki.

Survei PatraData Research Consulting ini digelar pada 25 hingga 30 Oktober 2023, dan melibatkan 1.220 responden dari 34 provinsi di Indonesia. Menggunakan metode kontak telepon kepada responden yang dipilih secara acak dari basis data yang telah dimiliki.

Survei itu memiliki toleransi kesalahan (margin of error atau MoE) kurang lebih 2,9 persen, dan tingkat kepercayaan 95 persen. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya