Berita

Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan/RMOL

Politik

Kondisi Titik Nadir, Koruptor Bersekongkol dengan Pejabat dan Penegak Hukum

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 14:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Imbas keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023, terkait batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun menyeret bangsa ini ke krisis konstitusi dan darurat hukum.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/10).

“Bangsa besar ini diseret ke titik nadir sepanjang sejarah bangsa Indonesia, oleh para penjahat berkedok pejabat dan pengusaha. Prahara pengkhianatan konstitusi di Mahkamah Konstitusi menghentak kita semua. Itu hanya sebagian,” ujar Anthony.


Sambung dia, skandal hukum di lembaga hukum lainnya juga semakin kotor dan meluas. Menurut dia, para koruptor bersekongkol dengan pejabat yang mempunyai kekuasaan dan penegak hukum.

“(Mereka) Menyuap, untuk mengamankan kasus korupsi, menghalangi dan merintangi penyidikan. Contohnya sangat nyata. Antara lain kasus korupsi BTS di Kemenkominfo,” beber dia.

“Aroma korupsi tercium sejak lama, tetapi dihalangi, dirintangi. Beberapa nama pejabat dan penguasa terlibat. Anggota DPR dan BPK juga disebut terlibat kasus “pengamanan”, atau lebih tepatnya perintangan penyidikan, kasus korupsi BTS ini. Juga ada nama menteri,” ungkapnya menambahkan.

Perkembangan terakhir, lanjutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyurati presiden untuk periksa anggota BPK, Achsanul Qosasi.  

“Belum tahu kapan oknum anggota DPR dan menteri diperiksa,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya