Berita

Kartu member casino diduga milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo/Ist

Hukum

KPK Temukan Kartu Member Casino Malaysia Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 09:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kartu member judi Casino di luar negeri, yakni Malaysia, yang diduga milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Soal temuan itu, dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Saat ini, katanya, kartu yang ditemukan sudah disita dan di dalami terutama dalam kaitan perkara yang sedang disidik KPK.

"Sudah disita. Itu kan kita menemukan, nanti kita lihat ada hubungannya dengan perkara ini atau nggak ada hubungannya," kata Asep kepada Kantor Berita Politik RMOL saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin pagi (30/10).


Asep memastikan, kartu member judi tersebut akan ditelusuri pihaknya. Termasuk terkait dugaan ada aliran uang korupsi untuk judi.

"Memang betul kalau kartu itu ditemukan. Nanti kita sedang cek kebenarannya, apakah benar atau tidak. Kalau benar juga apakah ada kaitannya dengan perkara ini atau tidak," pungkas Asep.

Berdasarkan foto kartu member judi yang diperoleh redaksi, kartu tersebut bertuliskan Resort World Genting dengan nomor 1247998006 1603 62 atas nama MR Syahrul Yasin Limpo dengan member since 06-19. Pada pojok kanan atas, terdapat foto Syahrul Yasin Limpo.

Di kartu itu, Syahrul Yasin Limpo tercatat sebagai junket. Junket atau junkit merupakan orang-orang yang dibayar untuk mencari orang-orang berduit yang bersedia menghabiskan uang mereka di meja judi. Mereka adalah agen-agen rahasia yang tersebar di setiap kota di dunia, termasuk di Indonesia.

Kartu member judi casino itu ditemukan tim penyidik saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan periode 2019-2023 bersama tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan resmi ditahan KPK pada Jumat (13/10). SYL sendiri dilakukan penangkapan pada Kamis malam (12/10).

Sementara itu, tersangka lainnya, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sudah terlebih dahulu ditahan KPK sejak Rabu (11/10).

Sebagai bukti permulaan perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan serta dugaan penerimaan gratifikasi, SYL bersama Hatta dan Kasdi diduga menerima uang Rp13,9 miliar.

Dalam pengembangan perkara, KPK sudah mengamankan uang tunai sebesar Rp30 miliar dan cek senilai Rp2 triliun dari rumah dinas Mentan SYL, uang Rp400 juta dari rumah Hatta, serta 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya