Berita

Penasehat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono/Net

Bisnis

HNSI Jatim: PNBP Tidak Boleh Bebani Pelaku Usaha dan Nelayan

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 14:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang diberlakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai 1 Januari 2024 mendatang ditujukan untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Alhasil, berbagai penolakan kebijakan ini dilakukan oleh pelaku usaha perikanan dan nelayan. Mereka keberatan dengan adanya pungutan PNBP praproduksi yang dilakukan KKP.

Penasehat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono turut angkat bicara terkait kebijakan tersebut.


Menurut dia, pemberlakuan PNBP di sektor kelautan dan kemaritiman tidak perlu dilakukan pemerintah guna mendorong geliatnya sektor ini.

“PNBP itu tidak boleh membebani pelaku usaha dan nelayan, apalagi kita merupakan negara kepulauan dengan potensi maritim yang besar,” ujar BHS akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/10).

Berkaca pada negara-negara tetangga yang memiliki sektor kelautan/maritim lebih maju dari Indonesia, justru sangat minim dengan segala pungutan yang membebani pelaku usahanya.

“Di negara tetangga kita, misal Malaysia di sektor kelautan dan maritimnya itu perpajakan lebih murah, termasuk bunga bank juga, kita malah beban (pajaknya) lebih besar,” jelas BHS yang juga Anggota Dewan Pakar Gerindra tersebut.

Lanjut BHS, apabila KKP ingin benar-benar menerapkan PIT maka perlu riset dan penelitian yang baik.

“KKP harus lakukan pembenahan, terutama di riset dan penelitian. Armada riset kita harus ditambah,” tandasnya.    

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya