Berita

Ketua sekaligus anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie/Ist

Politik

Jimly: MKMK Hanya Menegakkan Kode Etik Hakim, Bukan Ubah Keputusan MK

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 23:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hanya menangani persoalan etik hakim dan tidak bisa mengubah keputusan yang sudah diputuskan.

Demikian ditegaskan Ketua sekaligus anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie kepada wartawan, Jumat (27/10).

"Karena di antara laporan itu ada permintaan untuk mengubah pencapresan sampai begitu, padahal kita ini hanya kode etik, hanya menegakkan kode etik hakim, bukan mengubah keputusan MK," kata Jimly.


Jimly mengakui aduan terkait hakim MK semakin banyak yang masuk. Bahkan hingga hari ini tercatat aduan yang masuk mencapai 27 laporan.

"Kita kan baru dilantik tiga hari, harus kerjanya cepat dan perkaranya yang melapor banyak sekali. Bahkan bertambah lagi, 3 lagi. Dari kemarin 14 sekarang jadi 17 (laporan). Tambah lagi ada 16 guru besar membuat laporan. Ini disediakan waktu cuma 30 hari, kami kan cuma 30 hari MKMK ini, dan kemudian berkaitan juga dengan pendaftaran calon," kata Jimly.

Jimly menerangkan, persepsi yang muncul dari berbagai laporan yang masuk beragam. Dia mengatakan tak mudah untuk memproses hal tersebut hingga akhirnya diputuskan sidang dilakukan secara terbuka.

"Jadi persepsi publik dan juga tercermin di laporan itu macam-macam. Jadi kita harus luruskan. Dan tidak mudah karena menyangkut persepsi publik. Maka kami sudah ya bersepakat mengadakan persidangan terbuka. Itu tidak sesuai dengan aturan yang dibuat MK tapi kita bikin terbuka sepanjang menyangkut pelapor," kata Jimly.

Jimly mengatakan sidang akan tertutup saat memeriksa para hakim. Dia menuturkan banyak laporan tapi waktu MKMK terbatas.

"Nanti untuk memeriksa para hakimnya baru tertutup. Kita bikin begitu supaya bukan hanya memutus menyelesaikan perkara, tapi juga untuk komunikasi publik, meredakan kemarahan, kecewaan dan lain sebagainya. Banyaknya laporan waktunya pendek, dan ini pada orang emosi-emosi semua lagi ya kan, karena menyangkut pertarungan kekuasaan," kata Jimly.

"Permintaannya kayak begitu (sidang terbuka) tapi kan saya bilang saya buka kesepakatan untuk argumentasinya apa, karena yang mengajukan orang-orang ahli semua. Coba yakinkan kami lembaga penegak kode etik hakim ini bisa menilai putusan," sambungnya.

Jimly menyampaikan mempersilakan para pelapor memberikan argumen yang jelas mengenai MKMK boleh menilai putusan. Dia menilai, aduan terhadap para hakim merupakan persoalan serius.

"Kalau soal pribadi saya tentang putusan kan sejak sebelum diputus saya sudah ngomong. Tapi ini kan udah diputus MK. Apakah MKMK boleh menilai putusan. Siapa tahu kita bisa bikin terobosan, tapi argumennya apa, biar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Saya minta para pelapor termasuk profesor coba meyakinkan kami bertiga. Jadi ini soal serius bukan soal tidak serius apalagi menyangkut pilpres yang mendapat perhatian publik," demikian Jimly.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya