Berita

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie/Rep

Politik

Ketua MK Anwar Usman Hadapi Kasus Etik, Jimly Asshiddiqie: Ini Bukan Sidang tapi Rapat Klarifikasi

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK, Anwar Usman, dalam putusan MK soal batas usia capres-cawapres pada Kamis (26/10).

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie memimpin pemeriksaan perkara yang dilayangkan sejumlah pihak, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Kita sebut ini Rapat Klarifikasi, walaupun substansinya seperti Sidang Pendahuluan," ujar Jimly menjelaskan mekanisme pemeriksaan perkara etik oleh MKMK.


Dia menjelaskan, mekanisme pemeriksaan perkara etik Hakim Konstitusi tersebut diatur dalam Peraturan MK (PMK) 1/2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Sehingga, diharapkan pada pelapor perkara bisa menerima mekanisme yang telah diatur tersebut.

"Mudah-mudahan saudara tidak keberatan ya menerima itu," tambahnya menegaskan.

Lebih lanjut, Jimly memastikan perkara etik yang dilaporkan sejumlah pihak terkait putusan perkara uji materiil nomor 90/PUU-XXI/2023, terkait norma syarat batas usia capres-cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, harus segera ditindaklanjuti.

"Ini juga untuk memastikan respons yang cepat. Karena isu ini isu yang berat, isu serius, dan sangat terkait jadwal waktu pendaftaran capres, dan jadwal waktu verifikasi oleh KPU, dan penetapan final status dari pasangan capres-cawapres," urainya.

Percepatan penanganan kasus etik Anwar Usman selaku pihak yang memutuskan perkara itu, dicatat Jimly, sudah masuk sebelum putusan dibacakan pada 16 Oktober 2023.

"Kami baru dilantik kemarin, tapi setelah dipelajari, ternyata sudah ada laporan sejak Agustus, sebelum putusan MK," demikian Jimly.




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya