Berita

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie/Rep

Politik

Ketua MK Anwar Usman Hadapi Kasus Etik, Jimly Asshiddiqie: Ini Bukan Sidang tapi Rapat Klarifikasi

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK, Anwar Usman, dalam putusan MK soal batas usia capres-cawapres pada Kamis (26/10).

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie memimpin pemeriksaan perkara yang dilayangkan sejumlah pihak, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Kita sebut ini Rapat Klarifikasi, walaupun substansinya seperti Sidang Pendahuluan," ujar Jimly menjelaskan mekanisme pemeriksaan perkara etik oleh MKMK.


Dia menjelaskan, mekanisme pemeriksaan perkara etik Hakim Konstitusi tersebut diatur dalam Peraturan MK (PMK) 1/2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Sehingga, diharapkan pada pelapor perkara bisa menerima mekanisme yang telah diatur tersebut.

"Mudah-mudahan saudara tidak keberatan ya menerima itu," tambahnya menegaskan.

Lebih lanjut, Jimly memastikan perkara etik yang dilaporkan sejumlah pihak terkait putusan perkara uji materiil nomor 90/PUU-XXI/2023, terkait norma syarat batas usia capres-cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, harus segera ditindaklanjuti.

"Ini juga untuk memastikan respons yang cepat. Karena isu ini isu yang berat, isu serius, dan sangat terkait jadwal waktu pendaftaran capres, dan jadwal waktu verifikasi oleh KPU, dan penetapan final status dari pasangan capres-cawapres," urainya.

Percepatan penanganan kasus etik Anwar Usman selaku pihak yang memutuskan perkara itu, dicatat Jimly, sudah masuk sebelum putusan dibacakan pada 16 Oktober 2023.

"Kami baru dilantik kemarin, tapi setelah dipelajari, ternyata sudah ada laporan sejak Agustus, sebelum putusan MK," demikian Jimly.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya