Berita

Pelantikan Andi Amran Sulaiman menjadi Menteri Pertanian sisa masa jabatan periode 2019-2024/Repro

Politik

Kembali Dilantik jadi Mentan, Amran Sulaiman Miliki Harta Rp279,5 Miliar

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kembali dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Pertanian (Mentan) pengganti Syahrul Yasin Limpo, Andi Amran Sulaiman tercatat memiliki harta sebesar Rp279,5 miliar pada akhir Oktober 2019 lalu.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andi Amran Sulaiman terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Oktober 2019 dengan kategori khusus akhir menjabat Mentan periode 2014-2019.

Pada akhir Oktober 2019 itu, Amran Sulaiman memiliki harta sebesar Rp279.580.104.564 (Rp279,5 miliar). Harta itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp42.249.445.000 (Rp42,2 miliar), terdiri dari tanah dan bangunan seluas 600/320 meter persegi di Kota Makassar seharga Rp600 juta, tanah dan bangunan seluas 150/70 meter persegi di Kota Makassar seharga Rp500 juta.


Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 201/120 meter persegi di Kota Makassar seharga Rp500 juta, tanah seluas 5.000 meter persegi di Kabupaten/Kota Gowa seharga Rp5 miliar, tanah seluas 65.984 meter persegi di Kabupaten/Kota Gowa seharga Rp10.532.246.865 (Rp10,5 miliar), tanah seluas 5.043 meter persegi di Kab/Kota Gowa seharga Rp579.945.000 (Rp579,9 juta).

Kemudian, tanah seluas 193 meter persegi di Kabupaten/Kota Gowa seharga Rp482,5 juta, tanah seluas 361 meter persegi di Kabupaten/Kota Gowa seharga Rp902,5 juta, tanah seluas 2.976 meter persegi di Kabupaten/Kota Gowa seharga Rp5,952 miliar, tanah seluas 1.093 meter persegi di Kabupaten/Kota Gowa seharga Rp2.732.500.000 (Rp2,7 miliar).

Lalu, tanah seluas 9.318 meter persegi di Kabupaten/Kota Gowa seharga Rp1.487.322.325 (Rp1,4 miliar), tanah seluas 49.997 meter persegi di Kab/Kota Gowa seharga Rp7.980.430.810 (Rp7,9 miliar), dan tanah seluas 5.000 meter persegi di Kabupaten/Kota Gowa seharga Rp5 miliar.

Amran Sulaiman juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp3,42 miliar, terdiri dari mobil Hummer Jeep tahun 2009 seharga Rp2,5 miliar, mobil Toyota Camry sedang tahun 2005 seharga Rp300 juta, mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2006 seharga Rp450 juta, dan mobil Toyota Kijang Innova tahun 2005 seharga Rp170 juta.

Amran Sulaiman juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp281.737.500 (Rp281 juta), surat berharga Rp205.534.000.000 (Rp205,5 miliar), kas dan setara kas senilai Rp28.350.661.281 (Rp28,3 miliar), dan harta lainnya sebesar Rp38.000.048.

Selain memiliki harta tersebut, Amran Sulaiman tercatat memiliki utang sebesar Rp293.739.265 (Rp293,7 juta). Sehingga, total harta kekayaan Amran Sulaiman usai dikurangi utang adalah sebesar Rp279.580.104.564 (Rp279,5 miliar).



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya