Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Senang Jimly Asshiddiqie jadi Majelis Kehormatan MK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 09:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam memproses dugaan pelanggaran etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman karena ikut memutuskan perkara uji materiil batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), direspon positif oleh Mahfud MD.

"Kita sambut gembira, hari ini kita mendengar bhw Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim MK sudah ditunjuk," ujarnya melalui akun pribadinya di media sosial X, Selasa (24/10).

Mahfud yang menjabat Menko Polhukam sekaligus sudah dipilih Koalisi PDI Perjuangan sebagai cawapres, menyambut baik pembentukan MKMK yang akan diisi oleh sejumlah tokoh penegak keadilan yang sudah malang melintang dalam dunia hukum.


"Yakni Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, Wahiduddin Adam," sambungnya memaparkan.

Lebih lanjut, Mahfud yang pernah menjadi Ketua MK menggantikan Jimly meyakini, tiga sosok yang ditunjuk menjadi Majelis Kehormatan Hakim akan berlaku adil, khususnya dalam memutus perkara etik yang menyeret nama Ketua MK Anwar Usman.

"Saya kenal baik ketiganya sebagai orang-orang yang berintegritas, tak bisa didikte. Selamat," tutupnya.

Anwar Usman dilaporkan ke MKMK karena diduga tersangkut konflik kepentingan memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang isinya menerima sebagian gugatan Pemohon atas nama Almas Tsaqibirruu Re A.

Anwar menerima dalil gugatan Almas yang meminta agar kepala daerah seperti Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka maju dalam kontestasi Pilpres 2024.

Akibatnya, Anwar yang juga merupakan paman dari putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dianggap mengubah MK menjadi Mahkamah Keluarga.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya