Berita

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Jadi Sorotan Usai Putusan MK, Gibran: Jangan Fokus ke Saya Saja

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 14:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, enggan dianggap jadi satu-satunya kepala daerah yang berpeluang maju pada Pemilihan Presiden 2024. Karena ada sejumlah kepala daerah lain yang juga sama-sama berusia muda.

Hal ini disampaikan Gibran sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres dan cawapres berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

"Yang punya peluang bukan hanya saya. Banyak (kepala daerah) di Jawa Tengah yang di bawah 40 tahun," ucap Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/10).


Gibran lantas merinci nama-nama kepala daerah yang berusia muda. Di antaranya Bupati Kendal, Dico Mahtado Ganinduto; Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana yang merupakan anak Pramono Anung; Walikota Bukittinggi, Erman Safar; hingga Walikota Medan, Bobby Nasution yang adalah adik iparnya sendiri.

Terkait langkah politik yang akan diambil menyusul putusan MK, Gibran mengaku dirinya masih menunggu pertemuan dengan para pimpinan PDI Perjuangan.

"Ditunggu besok, ya, ini bukan masalah pribadi. Kami harus konsultasi dengan banyak orang," tuturnya.

Gibran pun memastikan dirinya masih tetap bersama PDIP. Dia mengaku masih ingin menyelesaikan pekerjaannya di Kota Solo.

"Jangan fokus ke saya saja, tadi saya sebutkan bupati, walikota, banyak banget. Saya santai, masih harus menyelesaikan kerjaan di sini dulu," tandas Gibran.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya