Berita

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Jadi Sorotan Usai Putusan MK, Gibran: Jangan Fokus ke Saya Saja

SELASA, 17 OKTOBER 2023 | 14:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, enggan dianggap jadi satu-satunya kepala daerah yang berpeluang maju pada Pemilihan Presiden 2024. Karena ada sejumlah kepala daerah lain yang juga sama-sama berusia muda.

Hal ini disampaikan Gibran sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres dan cawapres berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

"Yang punya peluang bukan hanya saya. Banyak (kepala daerah) di Jawa Tengah yang di bawah 40 tahun," ucap Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/10).


Gibran lantas merinci nama-nama kepala daerah yang berusia muda. Di antaranya Bupati Kendal, Dico Mahtado Ganinduto; Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak; Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana yang merupakan anak Pramono Anung; Walikota Bukittinggi, Erman Safar; hingga Walikota Medan, Bobby Nasution yang adalah adik iparnya sendiri.

Terkait langkah politik yang akan diambil menyusul putusan MK, Gibran mengaku dirinya masih menunggu pertemuan dengan para pimpinan PDI Perjuangan.

"Ditunggu besok, ya, ini bukan masalah pribadi. Kami harus konsultasi dengan banyak orang," tuturnya.

Gibran pun memastikan dirinya masih tetap bersama PDIP. Dia mengaku masih ingin menyelesaikan pekerjaannya di Kota Solo.

"Jangan fokus ke saya saja, tadi saya sebutkan bupati, walikota, banyak banget. Saya santai, masih harus menyelesaikan kerjaan di sini dulu," tandas Gibran.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya