Berita

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso/Net

Politik

IPW Prediksi Firli Bahuri Bakal Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 17:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Indonesia Police Watch (IPW) berkeyakinan bahwa Polda Metro Jaya bakal menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengtakan penetapan status tersangka cuma tinggal tunggu waktu, karena polri sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penetapan tersangka FB adalah tinggal tunggu waktu saja. Artinya penyidik yakin bahwa pada saat gelar perkara untuk penetapan tersangka nanti penyidik yakin akan ditemukan pihak yang akan diminta pertanggung jawaban pidana karena melakukan pemerasan dan atau gratifikasi/suap," kata Sugeng kepada wartawan, Senin (16/10).


Lanjut Sugeng, penetapan tersangka sendiri bisa terjadi apabila penyidik subdit Tipikor Polda Petro Jaya telah selesai melalukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), penyelidikan dan penyidikan berdasar prosedur hukum baik formil maupun materil.

Apalagi, penyidik berani mengundang KPK untuk supervisi.

Selain itu, menurut Sugeng penyidik telah sangat yakin dan memiliki bukti yang cukup untuk menyatakan telah ada tindak pidana pemerasan dan atau gratifikasi dan atau pelanggaran pasal 36 jo pasal 65 UU KPK sehingga berani diuji hasil kerjanya dengan melibatkan supervisi KPK.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengirim surat supervisi atau kerja sama kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

"Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10).

Adapun maksud pengirimam surat, supaya proses penyidikan yang sudah dapat asistensi Mabes Polri itu juga diikuti oleh KPK lewat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi pada KPK dapat transaparan.

Populer

Roy Suryo Temui Alumni Asli UTS Sydney, Seangkatan dengan Gibran

Senin, 03 November 2025 | 02:13

Stop Sensasi Energi: Negara Harus Tegas soal Bahan Bakar “Bobibos”

Selasa, 11 November 2025 | 21:37

UTS Insearch Tak Tawarkan Program Pendidikan di Singapura

Senin, 03 November 2025 | 04:40

UTS Insearch cuma Kursus Bahasa Inggris: Ijazah SMA Gibran Diduga Bodong

Senin, 03 November 2025 | 03:21

Pelajaran dari Taipei-Taichung: Rasionalitas yang Hilang di Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jumat, 07 November 2025 | 14:51

Dua Wajah Sherly

Senin, 10 November 2025 | 08:15

Analisis Hukum Normatif atas Kasus Delik Ijazah Jokowi

Senin, 10 November 2025 | 01:36

UPDATE

Gus Ipul Bareng Siswa Sekolah Rakyat Wisata ke Monumen Palagan Lengkong

Kamis, 13 November 2025 | 14:13

Istana Ungkap Alasan Prabowo Teken Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara

Kamis, 13 November 2025 | 14:12

Diskon Tiket dan Promo Wisata Dorong Tren Liburan Singkat Jelang Akhir Tahun

Kamis, 13 November 2025 | 14:07

Ekonom: Mimpi Pertumbuhan 8 Persen Masih Jauh dari Kenyataan

Kamis, 13 November 2025 | 13:39

Kadinkes Koltim hingga Honorer Diperiksa KPK

Kamis, 13 November 2025 | 13:34

DPR AS Sahkan RUU Pendanaan untuk Akhiri Shutdown Terpanjang dalam Sejarah

Kamis, 13 November 2025 | 13:28

Wamenpar: Kuliner Indonesia Efektif Jadi Jembatan Diplomasi

Kamis, 13 November 2025 | 13:26

Don Dasco, Pasupati Stabilizer Pemerintahan Prabowo

Kamis, 13 November 2025 | 13:22

Bukan Sekadar Pembenahan, Komite Reformasi Polri Manuver Cerdas Prabowo

Kamis, 13 November 2025 | 13:19

Toyota Tanam Investasi Tambahan Rp160 Triliun di Amerika

Kamis, 13 November 2025 | 13:16

Selengkapnya