Berita

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

PDI Perjuangan Larang Kader Banteng Geruduk Mahkamah Konstitusi

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 12:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PDI Perjuangan melarang seluruh kader banteng moncong putih untuk menggeruduk Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10).

Sembilan Hakim Konstitusi hari ini akan membacakan putusan terkait gugatan usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

"PDI Perjuangan menginstruksikan agar seluruh simpatisan, anggota dan kader partai serta pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak melakukan demo ke MK," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melalui siaran persnya, Senin (16/10).


Dalam putusan yang dibacakan hari ini, Hasto menduga MK akan menambahkan muatan materi baru dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

Di sisi lain, Hasto menilai TNI dan Polri tidak perlu mengerahkan ribuan personelnya untuk melakukan pengamanan Gedung MK dan sekitarnya.

"Pengamanan yang berlebihan seharusnya tidak diperlukan selama konstitusi benar-benar ditegakkan, dan tidak ada vested of interest serta sikap kenegarawanan dikedepankan," kata Hasto.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi hari ini, Senin (16/10) menggelar putusan terkait UU 7/2017 pasal 169 huruf q yang diajukan pertama kali oleh kader PSI dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya