Berita

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

PDI Perjuangan Larang Kader Banteng Geruduk Mahkamah Konstitusi

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 12:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PDI Perjuangan melarang seluruh kader banteng moncong putih untuk menggeruduk Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10).

Sembilan Hakim Konstitusi hari ini akan membacakan putusan terkait gugatan usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

"PDI Perjuangan menginstruksikan agar seluruh simpatisan, anggota dan kader partai serta pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak melakukan demo ke MK," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melalui siaran persnya, Senin (16/10).


Dalam putusan yang dibacakan hari ini, Hasto menduga MK akan menambahkan muatan materi baru dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

Di sisi lain, Hasto menilai TNI dan Polri tidak perlu mengerahkan ribuan personelnya untuk melakukan pengamanan Gedung MK dan sekitarnya.

"Pengamanan yang berlebihan seharusnya tidak diperlukan selama konstitusi benar-benar ditegakkan, dan tidak ada vested of interest serta sikap kenegarawanan dikedepankan," kata Hasto.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi hari ini, Senin (16/10) menggelar putusan terkait UU 7/2017 pasal 169 huruf q yang diajukan pertama kali oleh kader PSI dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya