Berita

Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf/Ist

Politik

Panwaslih Aceh Wanti-wanti Kampanye Terselubung Bacaleg Petahana

SENIN, 16 OKTOBER 2023 | 05:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Fahrul Rizha Yusuf mengingatkan para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) petahana untuk tidak memanfaatkan masa reses untuk berkampanye secara terselubung.

Salah satunya dengan menyisipkan logo partai politik (Parpol) di spanduk kegiatan. Pasalnya, hal tersebut sangat mungkin terjadi jelang Pemilu 2024.

"Kami imbau agar kegiatan-kegiatan pertemuan dengan konstituen tidak menjurus pada pelaksanaan unsur kampanye, seperti ajakan memilih," kata Fahrul Rizha dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (15/10).


Fahrul mengatakan, saat ini yang dibolehkan hanya kegiatan bersifat sosialisasi. Itupun, untuk internal partai politik.

"Sedangkan, untuk bacaleg yang belum ditetapkan dalam DCT. Maka tidak diperbolehkan," tegasnya.

Fahrul menjelaskan berdasarkan pasal 492 Undang-Undang 7/2017 Tentang Pemilu, disebutkan bahwa tindakan melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU dapat digolongkan sebagai tindak pidana Pemilu.

"Karena incumbent melaksanakan fungsi jabatan sebagai legislatif yang saat ini dengan fungsi representatif, fungsi regulasi dan pengawasan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di Aceh," jelas Fahrul.

Lebih lanjut Fahrul mengatakan, jika anggota legislatif melaksanakan fungsi kenegaraan, seperti reses tentu pihaknya tidak bisa melarang.

“Namun kalau di lapangan sampai terjadi penyimpangan berupa meminta dukungan atau mengarahkan masyarakat untuk memilih, tentu akan ditindak,” tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya