Berita

Penggagas lembaga survei KedaiKOPI Hendri Satrio/Ist

Politik

Soal Usia Capres 35 karena HAM, Hensat: Alasan Aneh dan Mengada-ada

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 14:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan sejumlah ayat dalam UUD 1945 terkait Gibran Rakabuming Raka yang bisa menjadi cawapres Prabowo Subianto meskipun usianya 35 tahun.

Salah satunya Pasal 43 ayat 1 dan 2 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM yang berbunyi: Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih di dalam Pemilu berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Analis politik Hendri Satrio mengatakan, alasan HAM agar Gibran lolos menjadi cawapres Prabowo Subianto merupakan alasan yang dibuat-buat.


"Orang Indonesia sudah pinter-pinter kok. Alasan (HAM) seperti itu alasan aneh mengada-ada," kata Hensat, sapaan Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/10).

Penggagas lembaga survei KedaiKOPI ini menilai Mahkamah Konstitusi (MK) akan mencoreng marwahnya sebagai lembaga penjamin konstitusi jika memutuskan perkara yang bukan wewenangnya tersebut.

"Justru MK mencederai intelegensianya sendiri, kalau kemudian pembatasannya 35 (tahun)," kata Hensat.

Hendri melanjutkan, jika karena alasan HAM maka seharusnya usia capres dan cawapres disamakan dengan usia pemilih pemula yakni 17 tahun.

"40 ke 35 ya 34 tercederai haknya. Disamakan aja memilih dan dipilih sama 17 tahun gitu, canggih tuh baru," tutup Hensat.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya