Berita

Penggagas lembaga survei KedaiKOPI Hendri Satrio/Ist

Politik

Soal Usia Capres 35 karena HAM, Hensat: Alasan Aneh dan Mengada-ada

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 14:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan sejumlah ayat dalam UUD 1945 terkait Gibran Rakabuming Raka yang bisa menjadi cawapres Prabowo Subianto meskipun usianya 35 tahun.

Salah satunya Pasal 43 ayat 1 dan 2 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM yang berbunyi: Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih di dalam Pemilu berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Analis politik Hendri Satrio mengatakan, alasan HAM agar Gibran lolos menjadi cawapres Prabowo Subianto merupakan alasan yang dibuat-buat.


"Orang Indonesia sudah pinter-pinter kok. Alasan (HAM) seperti itu alasan aneh mengada-ada," kata Hensat, sapaan Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/10).

Penggagas lembaga survei KedaiKOPI ini menilai Mahkamah Konstitusi (MK) akan mencoreng marwahnya sebagai lembaga penjamin konstitusi jika memutuskan perkara yang bukan wewenangnya tersebut.

"Justru MK mencederai intelegensianya sendiri, kalau kemudian pembatasannya 35 (tahun)," kata Hensat.

Hendri melanjutkan, jika karena alasan HAM maka seharusnya usia capres dan cawapres disamakan dengan usia pemilih pemula yakni 17 tahun.

"40 ke 35 ya 34 tercederai haknya. Disamakan aja memilih dan dipilih sama 17 tahun gitu, canggih tuh baru," tutup Hensat.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya