Berita

Penggagas lembaga survei KedaiKOPI Hendri Satrio/Ist

Politik

Soal Usia Capres 35 karena HAM, Hensat: Alasan Aneh dan Mengada-ada

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 14:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan sejumlah ayat dalam UUD 1945 terkait Gibran Rakabuming Raka yang bisa menjadi cawapres Prabowo Subianto meskipun usianya 35 tahun.

Salah satunya Pasal 43 ayat 1 dan 2 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM yang berbunyi: Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih di dalam Pemilu berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Analis politik Hendri Satrio mengatakan, alasan HAM agar Gibran lolos menjadi cawapres Prabowo Subianto merupakan alasan yang dibuat-buat.


"Orang Indonesia sudah pinter-pinter kok. Alasan (HAM) seperti itu alasan aneh mengada-ada," kata Hensat, sapaan Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/10).

Penggagas lembaga survei KedaiKOPI ini menilai Mahkamah Konstitusi (MK) akan mencoreng marwahnya sebagai lembaga penjamin konstitusi jika memutuskan perkara yang bukan wewenangnya tersebut.

"Justru MK mencederai intelegensianya sendiri, kalau kemudian pembatasannya 35 (tahun)," kata Hensat.

Hendri melanjutkan, jika karena alasan HAM maka seharusnya usia capres dan cawapres disamakan dengan usia pemilih pemula yakni 17 tahun.

"40 ke 35 ya 34 tercederai haknya. Disamakan aja memilih dan dipilih sama 17 tahun gitu, canggih tuh baru," tutup Hensat.



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya