Berita

Dua emak-emak di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian/RMOLJabar

Presisi

Edarkan Sabu-Sabu, Dua Emak-Emak Ditangkap Polisi Tasikmalaya

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 05:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Nekad edarkan sabu-sabu, dua emak-emak di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Mereka adalah NA (40) seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, dan ME (37) warga Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat.

Keduanya ditangkap di wilayah Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba, AKP Ikhwan mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari warga bahwa kedua wanita tersebut diduga menguasai dan menyimpan barang haram tersebut.


Berdasarkan informasi tersebut, anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki, polisi melakukan penangkapan dan mengamankan dua Emak-Emak tersebut.

"Kami berhasil amankan dua perempuan yang merupakan warga  Kota Bandung, dengan barang bukti narkoba jenis sabu," kata Kasat Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (12/10).

Lebih lanjut, AKP Ikhwan menambahkan, dari tangan kedua orang tersebut ditemukan barang bukti 3 paket narkoba jenis sabu siap edar.

"Selain barang bukti sabu-sabu sebanyak 2,03 gram, kami juga amankan alat hisap beserta tas dan handphone yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi narkoba," ujarnya.

Sambungnya, dari pengakuan tersangka, mereka mendapatkan narkoba tersebut dari R yang kini masih dalam pengerjaan pihak Kepolisian.

Dua pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku juga disangkakan dengan  pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya