Berita

Dua emak-emak di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian/RMOLJabar

Presisi

Edarkan Sabu-Sabu, Dua Emak-Emak Ditangkap Polisi Tasikmalaya

JUMAT, 13 OKTOBER 2023 | 05:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Nekad edarkan sabu-sabu, dua emak-emak di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Mereka adalah NA (40) seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, dan ME (37) warga Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat.

Keduanya ditangkap di wilayah Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba, AKP Ikhwan mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari warga bahwa kedua wanita tersebut diduga menguasai dan menyimpan barang haram tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki, polisi melakukan penangkapan dan mengamankan dua Emak-Emak tersebut.

"Kami berhasil amankan dua perempuan yang merupakan warga  Kota Bandung, dengan barang bukti narkoba jenis sabu," kata Kasat Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (12/10).

Lebih lanjut, AKP Ikhwan menambahkan, dari tangan kedua orang tersebut ditemukan barang bukti 3 paket narkoba jenis sabu siap edar.

"Selain barang bukti sabu-sabu sebanyak 2,03 gram, kami juga amankan alat hisap beserta tas dan handphone yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi narkoba," ujarnya.

Sambungnya, dari pengakuan tersangka, mereka mendapatkan narkoba tersebut dari R yang kini masih dalam pengerjaan pihak Kepolisian.

Dua pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku juga disangkakan dengan  pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya