Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Perolehan PNBP Perikanan Anjlok Minus 82,28 Persen, PIT Picu Ketidakpastian Hukum

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 20:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Upaya KKP menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan menerapkan kuota Penangkapan Ikan Terukur (PIT) memicu ketidakpastian hukum dalam implementasinya.

Menyoroti hal tersebut, Ketua Bidang Perikanan dan Peternakan APINDO, Hendra Sugandhi menyatakan perolehan PNBP pendapatan sektor perikanan periode Januari-Agustus 2023 mengalami kontraksi yang hebat.

“PNBP merosot sangat tajam year on year (YoY) minus 82,28 persen yang nilainya hanya Rp140,6 miliar,” kata Hendra kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Kamis (12/10)


Padahal, lanjut dia, komponen penggali PNBP yaitu harga dan produktivitas sudah dinaikkan ratusan persen dan migrasi perizinan kapal 5-29 GT yang tadinya izin pemerintah daerah menjadi izin pusat.  

“Tapi upaya tersebut ternyata tidak mampu mendongkrak PNBP perikanan dan volume hasil tangkapan terus menurun sejak sistem pasca produksi diterapkan 1 Januari 2023,” jelasnya.  

Masih kata Hendra, penurunan PNBP ini memicu Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mengambil langkah zig zag. Dimulai dengan cara merampas hak nelayan pelaku usaha dengan menghanguskan SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) pra produksi yang masih berlaku.

“Kemudian memaksa nelayan untuk mengubahnya menjadi SIPI pasca produksi,” ungkap dia.

Sambung dia, pelaku usaha perikanan tangkap juga banyak mendapatkan penjelasan dan penafsiran yang berbeda beda dari pegawai KKP, mengenai aturan PIT ini.

“Jika tahun ini membayar PNBP dengan sistem pasca bayar/PIT lebih rendah daripada tahun 2022 sistem pra-bayar, maka pelaku usaha harus membayar selisih kekurangannya sebagai "sumbangan ke negara" agar matching dengan nilai PNBP yang dibayar tahun lalu,” bebernya.

“Hasil tangkapan ikan sudah ditimbang bersama enumurator dan didokumentasikan, namun ironisnya tidak diakui dan dikesampingkan. Nelayan pelaku usaha dituduh kurang bayar PNBP,” tambah dia.

Dia menjelaskan, intinya nelayan harus bayar minimal nilainya sama dengan nominal SIPI pra produksi. Jika tidak bersedia e-PIT akan terblokir tidak dapat mengupload dokumen dan akan dimasukan ke zona merah serta tidak diberikan SLO-SPB (Standar Laik Operasi - Surat Persetujuan Berlayar).

Hendra mengkhawatirkan kerancuan penyimpangan pelaksanaan pasca produksi merusak iklim usaha, meresahkan nelayan pelaku usaha dan menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Agar tidak menjadi bola liar, solusinya harus ada pihak ketiga di luar KKP yang segera mengaudit pelaksanaan pungutan PNBP perikanan pasca produksi agar tidak terjadi penyimpangan yang berkelanjutan, yang meresahkan pelaku usaha,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya