Berita

Anggota Bawaslu Tulang Bawang A. Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana sebagai teradu I dan II/istimewa

Nusantara

Terancam Dipecat Karena Diduga Lakukan Pelanggaran Etik, Ini Bantahan 2 Anggota Bawaslu Tulang Bawang

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 18:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta untuk memecat atau memberhentikan 2 Anggota Bawaslu Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana, sebagai teradu I dan II karena terbukti melanggar kode etik.

Hal itu merupakan tuntutan pengadu Adhel Setiawan dalam sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 115-PKE-DKPP/IX/2023 di Kantor KPU Lampung, Selasa (10/10).

Adhel Setiawan menuntut teradu dinyatakan terbukti secara sah melakukan pelanggaran KEPP, dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap sejak putusan dibacakan.


"Memerintahkan kepada Bawaslu untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari setelah dibacakan, atau jika majelis berpendapat lain, agar dapat berlaku seadil-adilnya," kata Adhel, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (10/10).

Tuntutan itu dilayangkan karena Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana telah melakukan permufakatan jahat dengan mengintervensi Koordinator Sekretaris Bawaslu Tulang Bawang agar menggadaikan kendaraan dinasnya kepada H. Wandra sebesar Rp15 juta.

Kedua teradu juga melakukan intervensi terhadap Bendahara Sekretariat Bawaslu Tulang Bawang sehingga mengundurkan diri.

Kemudian, pada rekrutmen Sekretariat Panwaslu Dente Teladas, teradu II sebagai Korwil, merekomendasikan kepada Panwascam dan Korsek untuk menerima nama rekomendasi menjadi tenaga pendukung keamanan.

"Atas nama Hengki Rahman yang tercatat sebagai bendahara Nasdem Kecamatan Dente Teladas," tuturnya.

Di mana, saat pengaduan ini dilakukan, para teradu masih seleksi dan menjabat atau incumbent.

Teradu I dan II juga diduga menjualbelikan jabatan dengan mengutip Rp2 juta kepada para peserta calon Panitia Pengawasan (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) jika ingin lolos menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan.

Sementara, Rachmat Lihusnu menegaskan, tidak melakukan pemufakatan maupun intervensi apapun. Terlebih dalam dugaan dirinya memerintahkan korsek untuk menggadaikan randis ke H Wandra.

Menurutnya, Korsek diduga menyalahgunakan kewenangan dengan tanpa sepengetahuan dan tanpa pemberitahuan maupun berkoordinasi kepada teradu telah menggadaikan randis ke H Wandra, bukti transfer dikirim langsung ke rekening milik pribadi Korsek.

Sementara itu, Desi menegaskan, bahwa aduan Adhel sama sekali tidak benar dan tidak berdasar.

"Aduan pengadu juga tidak disertai dengan bukti-bukti yang relevan, merupakan aduan tidak jelas dan haruslah ditolak atau tidaknya tidak dapat diterima," katanya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya