Berita

Anggota Bawaslu Tulang Bawang A. Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana sebagai teradu I dan II/istimewa

Nusantara

Terancam Dipecat Karena Diduga Lakukan Pelanggaran Etik, Ini Bantahan 2 Anggota Bawaslu Tulang Bawang

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 18:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta untuk memecat atau memberhentikan 2 Anggota Bawaslu Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana, sebagai teradu I dan II karena terbukti melanggar kode etik.

Hal itu merupakan tuntutan pengadu Adhel Setiawan dalam sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 115-PKE-DKPP/IX/2023 di Kantor KPU Lampung, Selasa (10/10).

Adhel Setiawan menuntut teradu dinyatakan terbukti secara sah melakukan pelanggaran KEPP, dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap sejak putusan dibacakan.


"Memerintahkan kepada Bawaslu untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari setelah dibacakan, atau jika majelis berpendapat lain, agar dapat berlaku seadil-adilnya," kata Adhel, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (10/10).

Tuntutan itu dilayangkan karena Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana telah melakukan permufakatan jahat dengan mengintervensi Koordinator Sekretaris Bawaslu Tulang Bawang agar menggadaikan kendaraan dinasnya kepada H. Wandra sebesar Rp15 juta.

Kedua teradu juga melakukan intervensi terhadap Bendahara Sekretariat Bawaslu Tulang Bawang sehingga mengundurkan diri.

Kemudian, pada rekrutmen Sekretariat Panwaslu Dente Teladas, teradu II sebagai Korwil, merekomendasikan kepada Panwascam dan Korsek untuk menerima nama rekomendasi menjadi tenaga pendukung keamanan.

"Atas nama Hengki Rahman yang tercatat sebagai bendahara Nasdem Kecamatan Dente Teladas," tuturnya.

Di mana, saat pengaduan ini dilakukan, para teradu masih seleksi dan menjabat atau incumbent.

Teradu I dan II juga diduga menjualbelikan jabatan dengan mengutip Rp2 juta kepada para peserta calon Panitia Pengawasan (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) jika ingin lolos menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan.

Sementara, Rachmat Lihusnu menegaskan, tidak melakukan pemufakatan maupun intervensi apapun. Terlebih dalam dugaan dirinya memerintahkan korsek untuk menggadaikan randis ke H Wandra.

Menurutnya, Korsek diduga menyalahgunakan kewenangan dengan tanpa sepengetahuan dan tanpa pemberitahuan maupun berkoordinasi kepada teradu telah menggadaikan randis ke H Wandra, bukti transfer dikirim langsung ke rekening milik pribadi Korsek.

Sementara itu, Desi menegaskan, bahwa aduan Adhel sama sekali tidak benar dan tidak berdasar.

"Aduan pengadu juga tidak disertai dengan bukti-bukti yang relevan, merupakan aduan tidak jelas dan haruslah ditolak atau tidaknya tidak dapat diterima," katanya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya