Berita

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa/Net

Politik

Jaga Konsistensi Pembangunan, Bappenas Harap Keberlanjutan dalam Visi Capres

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 20:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Visi calon presiden (capres) yang akan bertanding di Pilpres 2024, diharuskan sejalur dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang disusun pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029.

Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menggelar acara itu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kantor PPN/Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10).

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menjelaskan, capres yang akan berkampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 jelang pencoblosan Pilpres dan Pileg 2024, mesti membuat visi keberlanjutan yang mengacu pada RPJPN 2025-2045.

Pemerintahan Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Rancangan Undang-undang (RUU) RPJPN 2025-2045 dan visi Indonesia Emas 2045, yang diluncurkan Jokowi di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

"Temanya keberlanjutan, untuk menjaga konsistensi pembangunan. Pembangunan itu harus kita jaga. Seperti Pak Jokowi sampaikan dan pasti kita semua setuju, bahwa kita tidak memulainya tidak seperti di pom bensin. Kalau di pom bensin kan selama ini mulainya dari nol, kalau ini kita tidak memulainya dari nol," ujar Suharso saat memberikan sambutan.

Meski begitu, Suharso tak memungkiri adanya koreksi kebijakan Presiden Jokowi selama dua periode menjabat dari calon kontestan Pilpres 2024.

Oleh karena itu, apabila nantinya terdapat Capres yang membuat visi yang berlainan dengan visi Presiden Jokowi tidak masalah, selama semangatnya masih dalam rangka keberlangsungan pembangunan.

"Kalau mau ada yang dikoreksi, koreksi sedikit ya monggo saja, tapi itu dalam rangka keberlanjutan," demikian Suharso menambahkan.

Mengenai keharusan memuat visi misi keberlanjutan, KPU RI telah mengatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye. Isinya, mensyaratkan materi kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024 berbau keberlanjutan.

Hal tersebut tertulis dalam Pasal 22 ayat (2) PKPU 15/2023 yang berbunyi; "Visi, misi, dan program pasangan calon untuk kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus dijabarkan dalam program kerja pemerintah jika pasangan calon terpilih untuk mewujudkan tujuan negara secara berkelanjutan".

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya