Berita

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa/Net

Politik

Jaga Konsistensi Pembangunan, Bappenas Harap Keberlanjutan dalam Visi Capres

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 20:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Visi calon presiden (capres) yang akan bertanding di Pilpres 2024, diharuskan sejalur dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang disusun pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029.

Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menggelar acara itu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kantor PPN/Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10).

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menjelaskan, capres yang akan berkampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 jelang pencoblosan Pilpres dan Pileg 2024, mesti membuat visi keberlanjutan yang mengacu pada RPJPN 2025-2045.

Pemerintahan Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Rancangan Undang-undang (RUU) RPJPN 2025-2045 dan visi Indonesia Emas 2045, yang diluncurkan Jokowi di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

"Temanya keberlanjutan, untuk menjaga konsistensi pembangunan. Pembangunan itu harus kita jaga. Seperti Pak Jokowi sampaikan dan pasti kita semua setuju, bahwa kita tidak memulainya tidak seperti di pom bensin. Kalau di pom bensin kan selama ini mulainya dari nol, kalau ini kita tidak memulainya dari nol," ujar Suharso saat memberikan sambutan.

Meski begitu, Suharso tak memungkiri adanya koreksi kebijakan Presiden Jokowi selama dua periode menjabat dari calon kontestan Pilpres 2024.

Oleh karena itu, apabila nantinya terdapat Capres yang membuat visi yang berlainan dengan visi Presiden Jokowi tidak masalah, selama semangatnya masih dalam rangka keberlangsungan pembangunan.

"Kalau mau ada yang dikoreksi, koreksi sedikit ya monggo saja, tapi itu dalam rangka keberlanjutan," demikian Suharso menambahkan.

Mengenai keharusan memuat visi misi keberlanjutan, KPU RI telah mengatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye. Isinya, mensyaratkan materi kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024 berbau keberlanjutan.

Hal tersebut tertulis dalam Pasal 22 ayat (2) PKPU 15/2023 yang berbunyi; "Visi, misi, dan program pasangan calon untuk kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden disusun mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus dijabarkan dalam program kerja pemerintah jika pasangan calon terpilih untuk mewujudkan tujuan negara secara berkelanjutan".

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya