Berita

Monumen Patung Dirgantara di Jalan Gatot Subroto RT 02 RW 01 Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan/Net

Nusantara

Konservasi Monumen Patung Dirgantara Rampung November

MINGGU, 08 OKTOBER 2023 | 22:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Kebudayaan DKI Jakarta kembali melakukan perawatan atau konservasi Monumen Patung Dirgantara di Jalan Gatot Subroto RT 02 RW 01 Kelurahan Menteng Dalam,  Tebet, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, secara teknis kegiatan perawatan dilaksanakan Unit Pengelola (UP) Pusat Konservasi Cagar Budaya sejak Sabtu (27/9) lalu.

Menurut Iwan, Kegiatan konservasi sesuai dengan amanat UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengenai pemeliharaan.


"Monumen Patung Dirgantara merupakan salah satu landmark Jakarta. Perawatan ini merupakan upaya pelestarian atau penyelamatan Objek Cagar Budaya yang memiliki nilai sejarah terhadap perkembangan Jakarta dan peradaban," kata Iwan dalam keterangannya, Minggu (8/10).

Iwan menerangkan, Monumen Patung Dirgantara dibuat dengan bahan logam perunggu pada 1965 oleh pematung Edhi Sunarso sebagai petunjuk atau penanda di wilayah Pancoran agar memudahkan setiap orang untuk mencari jalan menuju tempat yang akan didatangi. Patung tersebut merujuk arah Kemayoran, yang pada masanya terdapat bandar udara.

Monumen Patung Dirgantara memiliki ketinggian 11 meter dengan berat sekitar 11 ton. Sedangkan bagian tiang cor beton memiliki tinggi 27 meter dengan panjang tiang sekitar 36 meter.

Sebelumnya, Monumen Patung Dirgantara pernah dikonservasi pada September  2014. Namun, faktor alam seperti polutan, kelembaban, fluktuasi suhu, cahaya dan algae, mengakibatkan proses degradasi patung serta tiangnya dalam bentuk korosi, noda hingga pemudaran warna.

"Karena itu kami berupaya melakukan pembersihan, perbaikan, pengawetan, dan pelindungan. Tujuannya menanggulangi dan mengendalikan proses kerusakan agar kondisi keterawatannya terjamin," kata Iwan.

Penanganan perawatan, kata Iwan, dilakukan dengan memperhatikan kaidah-kaidah konservasi seperti nilai sejarah dan arkeologi, intervensi seminimal mungkin, patina logam tidak boleh mengalami kerusakan karena proses konservasi, bahan konservasi harus efektif, efisien, aman baik kepada pelaksana konservasi, objek yang dikonservasi maupun lingkungan sekitar.

Penanganan konservasi juga meliputi pendokumentasian kondisi sebelum, saat proses, dan sesudah dikonservasi.

Kegiatan konservasi ini mendapat dukungan dari berbagai pihak seperti Kantor Penerangan Koorps Udara 1 TNI Angkatan Udara, pihak Kepolisian, dan Instansi terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

"Targetnya rampung awal November. Keberhasilan konservasi Monumen Patung Dirgantara merupakan wujud dari Suksesnya Jakarta untuk Indonesia," demikian Iwan.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya