Berita

Tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas jabatan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Diduga Dokumen Pengacara SYL, Isinya Identifikasi Dana Bansos Mengalir ke Nasdem

MINGGU, 08 OKTOBER 2023 | 14:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga membuat delapan poin klaster dugaan korupsi yang teridentifikasi dijerat kepada SYL, salah satunya adanya dugaan aliran dana bantuan sosial (bansos) terkait kepentingan Partai Nasdem.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi, diduga pengacara SYL, Febri Diansyah membuat delapan catatan dugaan korupsi yang melilit kliennya. Dokumen tersebut berjudul "8 Klaster Teridentifikasi dan 21 Isu Hukum".

Dari dokumen tersebut, tiga klaster di antaranya, yakni dugaan transaksi dolar yang bisa dijerat dengan Pasal 3, Pasal 12B dan Pasal 11 UU Tipikor.

Selanjutnya, yakni terkait dugaan jual beli jabatan yang bisa dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11, Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 12 huruf e UU Tipikor.

Dan ketiga, tentang dugaan aliran dana bansos terkait kepentingan Partai Nasdem yang bisa dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 12 huruf e UU Tipikor.

Untuk poin ketiga tentang aliran dana bansos terkait kepentingan Partai Nasdem, terdiri dari tiga hal, yakni dugaan penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) untuk dana bantuan bencana yang disalurkan melalui Partai Nasdem; dugaan aliran dana Dipa untuk kepentingan dan/atau melalui Partai Nasdem melalui Biro Umum Kementerian Pertanian (Kementan); dan ketiga adalah informasi tambahan atau off the record.

Dari masing-masing poin itu, juga diberikan sebuah tanda seru atau warning dengan tiga macam warna, yakni warna merah, kuning, dan hijau. Tanda tersebut merupakan peringatan atas kasus yang melilit Syahrul Yasin Limpo.

Dokumen tersebut diduga ditemukan tim penyidik saat melakukan penggeledahan di kediaman tiga tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK, meskipun identitas tersangkanya belum diumumkan.

Dokumen itu lah yang diduga dikonfirmasi tim penyidik kepada Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, yang keduanya juga merupakan mantan pegawai KPK. Keduanya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada Senin (2/10).

Namun demikian, Febri belum memberikan respon terkait kebenaran dokumen tersebut saat dikonfirmasi redaksi.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan pencegahan terhadap sembilan orang agar tidak bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan hingga April 2024.

Kesembilan oleh yang dicegah, yakni Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap selaku dokter yang juga istri Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita selaku anggota DPR RI yang juga putri Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati selaku mahasiswa yang juga cucu Syahrul Yasin Limpo.

Selanjutnya, Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan, Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Zulkifli selaku Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Tommy Nugraha selaku Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, dan Sukim Supandi selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan.

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

Program Sekolah Swasta Gratis Tak Boleh Hapus KJP

Kamis, 03 Oktober 2024 | 06:07

Try Sutrisno Semangat Dikunjungi Petinggi TNI

Kamis, 03 Oktober 2024 | 06:02

Duit Rp 372 Miliar Disita dalam Kasus Korupsi Duta Palma

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:33

Din Syamsuddin Siap Bersaksi soal Pembubaran Paksa Diskusi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:30

Pembelian BBM Subsidi Disarankan Pakai KTP

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:12

30 Polisi Diperiksa Buntut Kericuhan di Kemang

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:00

Tumpukan Duit Rp372 Miliar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:51

Setahun Ngungsi, Korban Kebakaran Menteng Tempati Rumah Baru

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:25

Sekolah Gratis Jangan Kurangi Bobot Pelayanan Pendidikan

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:04

Penetapan Pimpinan MPR RI Digelar Kamis Pagi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:01

Selengkapnya