Berita

Kabid Pemberdayaan Desa, Dispermades Kabupaten Batang, Yanti Wahyuningsih/RMOLJateng

Politik

Tegas, Pemkab Batang Berhentikan Tiga Kades yang Nyaleg

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 06:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kabupaten Batang resmi memberhentikan tiga kepala desa (Kades) karena maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPRD. Padahal masa jabatan ketiganya baru habis pada 2025.

Hal itu disampaikan Kabid Pemberdayaan Desa, Dispermades Kabupaten Batang, Yanti Wahyuningsih seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (5/10).

"Jabatan yang kosong tersebut kini diisi oleh Pj Kepala Desa dari ASN di lingkungan kecamatan masing-masing," kata Yanti.


Tiga kades yang mengundurkan diri adalah Ahmad Mubaro (Desa Kepuh), Yogi Aditya (Desa Limpung), dan Eko Santoso (Desa Jolosekti).
"Saat ini masih proses Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu yang bakal dilakukan pada bulan ini. Desa Jolosekti bakal dilakukan pada 8 Oktober 2023, Desa Limpung dan Kepuh pada 11 Oktober 2023," kata Yanti.

Selain kepala desa, ada juga Ketua BPD Desa Pasekaran, Kecamatan Batang Agus Sumantoro yang nyaleg. Ia sudah diberhentikan dan digantikan Dian Wicaksono yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua BPD Pasekaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur menyatakan, meski bukan ASN kades tetap harus netral. Hal itu tertuang dalam UU Desa dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kepala Desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye dan tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye," kata Mahbrur.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya