Berita

Kabid Pemberdayaan Desa, Dispermades Kabupaten Batang, Yanti Wahyuningsih/RMOLJateng

Politik

Tegas, Pemkab Batang Berhentikan Tiga Kades yang Nyaleg

KAMIS, 05 OKTOBER 2023 | 06:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kabupaten Batang resmi memberhentikan tiga kepala desa (Kades) karena maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPRD. Padahal masa jabatan ketiganya baru habis pada 2025.

Hal itu disampaikan Kabid Pemberdayaan Desa, Dispermades Kabupaten Batang, Yanti Wahyuningsih seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (5/10).

"Jabatan yang kosong tersebut kini diisi oleh Pj Kepala Desa dari ASN di lingkungan kecamatan masing-masing," kata Yanti.


Tiga kades yang mengundurkan diri adalah Ahmad Mubaro (Desa Kepuh), Yogi Aditya (Desa Limpung), dan Eko Santoso (Desa Jolosekti).
"Saat ini masih proses Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu yang bakal dilakukan pada bulan ini. Desa Jolosekti bakal dilakukan pada 8 Oktober 2023, Desa Limpung dan Kepuh pada 11 Oktober 2023," kata Yanti.

Selain kepala desa, ada juga Ketua BPD Desa Pasekaran, Kecamatan Batang Agus Sumantoro yang nyaleg. Ia sudah diberhentikan dan digantikan Dian Wicaksono yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua BPD Pasekaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur menyatakan, meski bukan ASN kades tetap harus netral. Hal itu tertuang dalam UU Desa dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Kepala Desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye dan tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye," kata Mahbrur.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya