Berita

Komisioner KPU Lampung Ismanto/RMOLLampung

Politik

Zam Zanariah Nyaleg di 2 Parpol, Ini Respons KPU Lampung

RABU, 04 OKTOBER 2023 | 18:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Lampung memberi tanggapan mengenai dr Zam Zanariah yang terdaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi di dua partai, Demokrat dan PKB.

Hal itu dipastikan saat dua partai itu sama-sama mendaftarkan Zam Zanariah di pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) ke KPU setempat pada Selasa malam (3/10).

Menurut Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto, partai politik diberikan kesempatan untuk mengganti bakal calon legislatif (Bacaleg) dalam masa pencermatan rancangan DCT.


Berdasarkan PKPU 10 tahun 2023, ketika ada perubahan ataupun pergantian bacaleg, maka harus ada surat persetujuan dari partai politik di tingkat pusat.

"Jadi jika ada pergantian harus ada persetujuan dari DPP masing-masing parpol," kata Ismanto, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (4/10).

Secara regulasi, lanjut Ismanto, Zam Zanariah cukup mengajukan surat pengunduran diri ke partai lama dan saat mendaftar sebagai bacaleg di partai yang baru.

"Surat pengunduran diri diunggah ke sistem informasi pencalonan (Silon), untuk diverifikasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Ismanto mengatakan, jika nanti data Zam Zanariah masih ada di partai yang lama, maka KPU Lampung akan meminta klarifikasi kepada parpol yang bersangkutan.

"Kita klarifikasi ke parpolnya, milih yang mana, baru nanti ditentukan, ketika sudah memilih, nanti dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak muncul di DCT," pungkasnya.

Zam Zanariah sebelumnya sudah terdaftar di Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Demokrat, namun belakangan dia mempromosikan dirinya sebagai Bacaleg dari PKB.

Alhasil dia akhirnya didaftarkan sebagai bacaleg di Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I yang meliputi Bandar Lampung dengan nomor urut 5, baik oleh Demokrat maupun PKB.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya