Berita

Penandantangan MoU Kemenag dengan Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (2/10)/Ist

Politik

Komnas Perempuan Dukung Ketegasan Kemenag Tangani Kekerasan di Lembaga Pendidikan

SELASA, 03 OKTOBER 2023 | 03:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Mariana Amiruddin mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan Kementerian Agama dalam menangani kekerasan di lembaga pendidikan.

Salah satu langkah progresif yang dilakukan adalah melahirkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam Kemenag tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Tinggi Agama Islam.

Menurut Mariana, SK tersebut telah memberikan semangat kepada para pegiat Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) di seluruh Indonesia dalam upaya menciptakan kawasan bebas kekerasan di lingkungan kampus.


"Sampai saat ini sudah ada 34 PTKIN yang memiliki SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di PTKIN yang telah ditetapkan oleh Rektor," kata Mariana dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenag dan Komnas Perempuan di Kantor Komnas Perempuan Jakarta, Senin (2/10).

Selain itu, Kemenag juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama No.73/2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lembaga Pendidikan pada Kementerian Agama.

Hal ini merupakan manifestasi dukungan yang serius dari Kementerian Agama untuk tidak mentolerir terjadinya kekerasan di lembaga Pendidikan.

"Komnas Perempuan sangat mengapresiasi Langkah progresif Kementerian Agama Ini," kata Mariana.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyatakan bahwa Kemenag terus berkomitmen untuk bekerja keras mewujudkan lembaga pendidikan yang bebas kekerasan dan selalu mengusung nilai toleransi.

"Komitmen ini ditunjukkan salah satunya dalam program prioritas Kemenag, yaitu Moderasi Beragama," kata Wamenag.

"Dua dari empat indikator Moderasi Beragama berkaitan langsung dengan kegiatan ini, yaitu toleransi dan anti kekerasan," sambungnya.

Wamenag menyambut baik nota kesepahaman yang ditandatangani. Wamenag berharap nota kesepahaman ini dapat diwujudkan dan pada akhirnya dapat menjaga nilai-nilai kemanusiaan.



Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya