Berita

Pendiri Three Arrows Capital, Su Zhu/Net

Bisnis

Usai Bangkrut, Pendiri Kripto Three Arrows Capital Dipenjara di Singapura

SABTU, 30 SEPTEMBER 2023 | 17:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah mengalami kebangkrutan, salah satu pendiri perusahaan dana lindung kripto, Three Arrows Capital, ditangkap dan dipenjara di Singapura.

Pengusaha bernama Su Zhu itu tertangkap saat mencoba terbang dari bandara Changi untuk meninggalkan Singapura.

Menurut likuidator Three Arrows, Teneo, pengadilan Singapura memutuskan memenjarakan Su Zhu selama empat bulan karena menolak mengikuti proses hukum terkait kebangkrutan Three Arrows Capital.


"Perintah yang diberikan oleh Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara kepada Zhu,” kata Teneo, seperti dimuat AlArabiya pada Sabtu (29/9).

Sementara itu, diungkap Teneo bahwa pendiri Three Arrows Capital lainnya yakni Kyle Davies juga dijatuhi hukuman empat tahun penjara, tetapi keberadaanya masih belum diketahui.

Karena tindakan kedua bos kripto itu, pihak berwenang Singapura melarang mereka melakukan aktivitas investasi selama sembilan tahun ke depan.

Otoritas Singapura telah menugaskan stafnya untuk memulihkan aset Three Arrows dan memberikan pengembalian kepada krediturnya setelah perusahaan tersebut gagal.

Namun Zhu dan Davies diduga tidak bekerja sama dalam upaya pengembalian dana dan gagal memberikan informasi secara sukarela.

Perusahaan yang berbasis di Singapura ini melaporkan kebangkrutan tahun lalu ketika kekayaannya mengalami penurunan tajam setelah penjualan besar-besaran aset yang dipertaruhkan karena harga anjlok di pasar kripto.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya