Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

WHO Desak Pelarangan Vape dan Rokok di Lingkungan Sekolah

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 10:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Konsumsi rokok dan rokok elektrik telah semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan anak muda usia sekolah.

Untuk itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta seluruh negara di dunia melarang rokok dan vape di sekolah untuk melindungi generasi muda. Dalam siaran persnya pada Selasa (26/9), mereka mengatakan, industri tembakau tanpa henti menyasar generasi muda.

Disebutkan bahwa sembilan dari 10 perokok mulai merokok berusia di bawah 18 tahun.


“Produk-produk juga dibuat lebih terjangkau bagi generasi muda melalui penjualan rokok sekali pakai dan rokok elektrik, yang biasanya tidak memiliki peringatan kesehatan,” kata WHO, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Rabu (27/9).

“Baik saat duduk di kelas, bermain game di luar, atau menunggu di halte bus sekolah, kita harus melindungi generasi muda dari perokok pasif yang mematikan dan emisi rokok elektrik yang beracun serta iklan yang mempromosikan produk-produk ini,” kata Ruediger Krech, Direktur Promosi Kesehatan WHO.

Selain melarang nikotin dan tembakau di lingkungan sekolah, WHO dalam panduan terbaru menekankan tiga cara lain untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi generasi muda.

Pertama, melarang penjualan nikotin dan produk tembakau di dekat sekolah, kedua melarang iklan langsung dan tidak langsung serta promosi produk nikotin dan tembakau di dekat sekolah, dan ketiga menolak sponsorship atau keterlibatan dengan industri tembakau dan nikotin.

Negara-negara yang berhasil menerapkan kebijakan untuk mendukung kampus bebas tembakau dan nikotin, menurut WHO, adalah India, india, Irlandia, Kyrgyzstan, Maroko, Qatar, Suriah, Arab Saudi, dan Ukraina.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya