Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

WHO Desak Pelarangan Vape dan Rokok di Lingkungan Sekolah

RABU, 27 SEPTEMBER 2023 | 10:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Konsumsi rokok dan rokok elektrik telah semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan anak muda usia sekolah.

Untuk itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta seluruh negara di dunia melarang rokok dan vape di sekolah untuk melindungi generasi muda. Dalam siaran persnya pada Selasa (26/9), mereka mengatakan, industri tembakau tanpa henti menyasar generasi muda.

Disebutkan bahwa sembilan dari 10 perokok mulai merokok berusia di bawah 18 tahun.


“Produk-produk juga dibuat lebih terjangkau bagi generasi muda melalui penjualan rokok sekali pakai dan rokok elektrik, yang biasanya tidak memiliki peringatan kesehatan,” kata WHO, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Rabu (27/9).

“Baik saat duduk di kelas, bermain game di luar, atau menunggu di halte bus sekolah, kita harus melindungi generasi muda dari perokok pasif yang mematikan dan emisi rokok elektrik yang beracun serta iklan yang mempromosikan produk-produk ini,” kata Ruediger Krech, Direktur Promosi Kesehatan WHO.

Selain melarang nikotin dan tembakau di lingkungan sekolah, WHO dalam panduan terbaru menekankan tiga cara lain untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi generasi muda.

Pertama, melarang penjualan nikotin dan produk tembakau di dekat sekolah, kedua melarang iklan langsung dan tidak langsung serta promosi produk nikotin dan tembakau di dekat sekolah, dan ketiga menolak sponsorship atau keterlibatan dengan industri tembakau dan nikotin.

Negara-negara yang berhasil menerapkan kebijakan untuk mendukung kampus bebas tembakau dan nikotin, menurut WHO, adalah India, india, Irlandia, Kyrgyzstan, Maroko, Qatar, Suriah, Arab Saudi, dan Ukraina.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya