Kantor Kementerian Tenaga Kerja (ilustrasi)/RMOL
Tersangka I Nyoman Darmanta, PNS Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dicecar soal persiapan dan pelaksanaan lelang proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemnaker tahun 2012.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, Nyoman telah diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (21/9).
"Didalami pengetahuannya, antara lain terkait persiapan dan pelaksanaan lelang untuk proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," kata Ali, kepada wartawan, Jumat (22/9).
Selain I Nyoman Darmanta, kata Ali, pihaknya juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni MA Hasoloan (Sesditjen Kemnaker) 2012-2015, dan Rima Febrina Laura A (PNS Kemnaker).
KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara itu pada Senin (21/8). Namun belum disampaikan identitas tersangka maupun uraian perbuatannya. Yang pasti perkara ini terkait dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Berdasar informasi yang diperoleh, tiga orang telah ditetapkan tersangka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.
Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1. Pada perkara itu Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.
Untuk tersangka Reyna Usman, sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (4/9). Saat itu, Reyna didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Reyna Usman di beberapa tempat. Pada Selasa (29/8), kediaman Reyna di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo telah di geledah. Selanjutnya pada Kamis (7/9), rumah Reyna di Kabupaten Badung, Bali, juga sudah digeledah.
Dari rumah Reyna di Bali, KPK amankan beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak.