Berita

Bupati Bangkalan periode 2018-2023, R. Abdul Latif Amin Imron/RMOL

Hukum

KPK Setor Rp5 M ke Kas Negara Hasil Rampasan Bupati Bangkalan Nonaktif Abdul Latif Amin Imron

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 10:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang senilai Rp5 miliar hasil rampasan dari Bupati Bangkalan periode 2018-2023, R. Abdul Latif Amin Imron disetorkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kas negara. Uang tersebut akan dipotong dari dari pidana tambahan berupa uang pengganti yang dibebankan kepada Abdul Latif.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Irman Yudiandri melalui Biro Keuangan telah melakukan penyetoran uang rampasan sebesar Rp5 miliar, yang sebelumnya berstatus barang bukti dalam perkara Abdul Latif, yakni perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur.

"Setoran tersebut kemudian diperhitungkan sebagai pengurang terhadap kewajiban pembayaran uang pengganti dari terpidana dimaksud," kata Ali kepada wartawan, Jumat pagi (22/9).


Di mana, kata Ali, dalam perkara tersebut, Abdul Latif divonis pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp9,7 miliar.

Abdul Latif sendiri telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (14/9). Dia akan menjalani pidana badan selama 9 tahun dikurangi masa penahanan sebelumnya, berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain itu, Abdul Latif juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp300 juta.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya