Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi/RMOL

Bisnis

Budi Arie: Kominfo Telah Menutup 9.000 Pinjol Ilegal

JUMAT, 22 SEPTEMBER 2023 | 09:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus viral korban pinjaman online akhirnya menjadi isu yang banyak dibicarakan berbagai pihak, termasuk menjadi perhatian Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Ia menyayangkan masih ada orang yang terjerat dengan praktik ini. Menurutnya, pinjaman online seperti rentenir dan lintah darat yang mencekik masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa pinjaman online merusak ruang digital yang aman dan membuat masyarakat tidak produktif.

"Kita eksekusi supaya ruang digital ini menjadi baik, karena kunci dari transformasi digital ini adalah bagaimana membuat masyarakat jadi produktif," ujar Budi Arie dalam acara Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) UMKM Digital Summit 2023 pada Kamis (21/9).


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen untuk memberantas pinjaman online ilegal. Budi menuturkan bahwa kementeriannya akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menertibkan pinjaman online ilegal yang masih beroperasi.

"Jadi operator seluler, layanan provider internet, pokoknya semua aspek saling kerja sama, termasuk OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Indonesia, juga aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian," terang Budi Arie.

Terutama bahwa ternyata pinjaman online biasanya terkait dengan judi online. Hal ini berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Kominfo, bahwa banyak pelaku judi online yang lari ke pinjol ilegal saat mereka kehabisan uang.

"Kalau dari pantauan sementara kami, pinjol ilegal ini adalah adik kandung dari judi online. Jadi abis main judi online, kurang duit, ke pinjol. Dapat duit dari pinjol, main judi lagi. Kalah lagi, gali lubang lagi," katanya.

Sampai saat ini Kominfo telah menutup 9.000 pinjol ilegal. Kominfo juga akan terus melakukan pengawasan bersama stakeholder lain. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya