Berita

Ilustrasi Rutilahu/Net

Publika

Cawe-cawe Wakil Rakyat dalam Bansos Rutilahu?

OLEH: TARMAN SONJAYA
KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 12:57 WIB

USULAN perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) ternyata masih sangat banyak. Ada yang disampaikan oleh kepala desa atau lurah, dan tidak sedikit pula yang disampaikan langsung oleh anggota masyarakat kepada para pihak terkait. Di antaranya para wakil rakyat di legislatif.

Anggaran perbaikan rutilahu sebenarnya tidak hanya diberikan oleh Pemprov. Program serupa juga diberikan oleh Pemkab setempat dan Pemerintah Pusat. Jadi, sebenarnya program ini dikeroyok banyak pihak. Mestinya perbaikan rutilahu berjalan lebih cepat. Namun, apa jadinya jika yang jadi objek keroyoknya hanya duit yang berputar dalam program tersebut?

Dan lebih bikin miris lagi, ada oknum wakil rakyat, yang diduga malah ikut cawe-cawe jadi supplier material pada program tersebut? Hal itu terjadi di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota.


Seandainya koordinasi dan sinergitas di antara pihak terkait berjalan lancar, semestinya tidak ada lagi kondisi rumah tidak layak huni. Dengan demikian, masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara. Mereka akan merasakan bahwa negara hadir dengan memenuhi kebutuhan papan rakyatnya.

Selain alokasi anggaran rutilahu yang diberikan nilainya sekitar Rp 20 juta per calon penerima manfaat. Ada satu hal lagi yang harus dijelaskan kepada masyarakat secara luas yang menjadi penerima manfaat program tersebut.

Bahwasanya, bantuan yang diberikan itu sifatnya hanya sebagai stimulus. Mengapa demikian? Pada masa seperti ini, mana mungkin melakukan perbaikan rumah dengan nilai sebesar itu? Belum lagi, pada realisasinya diduga terjadi potongan di sana-sini.

Jadi, sekali lagi, bantuan yang diberikan hanya merupakan stimulus. Oleh karena itu, tidak aneh jika ada sebagian calon penerima manfaat yang dibantu oleh keluarganya untuk mencukupi kebutuhan perbaikan rutilahunya. Ada juga penerima manfaat yang dibantu oleh para tetangga sekitarnya. Bahkan, ada pula yang lantas berutang. Semua itu dilakukan demi untuk perbaikan rumahnya.

Berbagai kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih banyak anggota masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rutilahu. Itu berarti bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh negara, baik pemerintah kabupaten atau kota, provinsi, maupun pemerintah pusat.

Dan untuk para aparat penegak hukum dan dinas terkait seyogyanya juga ikut memonitor, bahkan jika perlu pelototi bagaimana program ini bisa berjalan sesuai dengan peruntukannya. Tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat. Dengan demikian, negara bisa mengurus rakyatnya lebih baik lagi dalam berbagai bidang kehidupan. Maka terwujudlah Indonesia Raya yang adil, makmur, dan sejahtera. Semoga.

Penulis adalah Wakil Ketua Komunitas Peduli Purwakarta (KPP)

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya