Berita

Ilustrasi Rutilahu/Net

Publika

Cawe-cawe Wakil Rakyat dalam Bansos Rutilahu?

OLEH: TARMAN SONJAYA
KAMIS, 21 SEPTEMBER 2023 | 12:57 WIB

USULAN perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) ternyata masih sangat banyak. Ada yang disampaikan oleh kepala desa atau lurah, dan tidak sedikit pula yang disampaikan langsung oleh anggota masyarakat kepada para pihak terkait. Di antaranya para wakil rakyat di legislatif.

Anggaran perbaikan rutilahu sebenarnya tidak hanya diberikan oleh Pemprov. Program serupa juga diberikan oleh Pemkab setempat dan Pemerintah Pusat. Jadi, sebenarnya program ini dikeroyok banyak pihak. Mestinya perbaikan rutilahu berjalan lebih cepat. Namun, apa jadinya jika yang jadi objek keroyoknya hanya duit yang berputar dalam program tersebut?

Dan lebih bikin miris lagi, ada oknum wakil rakyat, yang diduga malah ikut cawe-cawe jadi supplier material pada program tersebut? Hal itu terjadi di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota.


Seandainya koordinasi dan sinergitas di antara pihak terkait berjalan lancar, semestinya tidak ada lagi kondisi rumah tidak layak huni. Dengan demikian, masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara. Mereka akan merasakan bahwa negara hadir dengan memenuhi kebutuhan papan rakyatnya.

Selain alokasi anggaran rutilahu yang diberikan nilainya sekitar Rp 20 juta per calon penerima manfaat. Ada satu hal lagi yang harus dijelaskan kepada masyarakat secara luas yang menjadi penerima manfaat program tersebut.

Bahwasanya, bantuan yang diberikan itu sifatnya hanya sebagai stimulus. Mengapa demikian? Pada masa seperti ini, mana mungkin melakukan perbaikan rumah dengan nilai sebesar itu? Belum lagi, pada realisasinya diduga terjadi potongan di sana-sini.

Jadi, sekali lagi, bantuan yang diberikan hanya merupakan stimulus. Oleh karena itu, tidak aneh jika ada sebagian calon penerima manfaat yang dibantu oleh keluarganya untuk mencukupi kebutuhan perbaikan rutilahunya. Ada juga penerima manfaat yang dibantu oleh para tetangga sekitarnya. Bahkan, ada pula yang lantas berutang. Semua itu dilakukan demi untuk perbaikan rumahnya.

Berbagai kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih banyak anggota masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rutilahu. Itu berarti bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh negara, baik pemerintah kabupaten atau kota, provinsi, maupun pemerintah pusat.

Dan untuk para aparat penegak hukum dan dinas terkait seyogyanya juga ikut memonitor, bahkan jika perlu pelototi bagaimana program ini bisa berjalan sesuai dengan peruntukannya. Tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat. Dengan demikian, negara bisa mengurus rakyatnya lebih baik lagi dalam berbagai bidang kehidupan. Maka terwujudlah Indonesia Raya yang adil, makmur, dan sejahtera. Semoga.

Penulis adalah Wakil Ketua Komunitas Peduli Purwakarta (KPP)

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya