Berita

Gedung Kemnaker RI (ilustrasi)/RMOL

Hukum

I Nyoman Darmanta, Tersangka Dugaan Korupsi di Kemnaker Mangkir

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 22:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang tersangka dan dua PNS Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 2012.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim penyidik memanggil dan memeriksa empat saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (19/9). Tetapi tiga saksi lainnya mangkir.

Ketiga saksi yang mangkir adalah I Nyoman Darmanta (PNS Kemnaker yang juga tersangka dalam perkara itu), dan dua PNS Kemnaker, Agus Widaryanto dan Yurnalis Chan.


"Para saksi tidak hadir dan segera dijadwal ulang," kata Ali kepada wartawan, Rabu (20/9).

Sementara satu orang saksi yang hadir memenuhi panggilan dan sudah diperiksa adalah Agus Ramdhany (PNS Kemnaker).

"Saksi (Agus Ramdhany) didalami terkait posisi saksi sebagai anggota Pokja dalam pelaksanaan pengadaan sistem proteksi TKI. Dikonfirmasi juga dugaan perintah dari 2 pejabat di Kemenaker saat itu yang menjadi tersangka pengkondisian perusahaan pemenang lelang," pungkas Ali.

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8). Namun belum menyampaikan identitas tersangka maupun uraian perbuatannya. Perkara itu terkait dugaan kerugian keuangan negara miliaran rupiah.

Berdasar informasi yang diperoleh, tiga orang telah ditetapkan tersangka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Untuk tersangka Reyna Usman, sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (4/9). Saat itu, Reyna didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Reyna Usman di beberapa tempat. Pada Selasa (29/8), kediaman Reyna di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo telah di geledah. Selanjutnya pada Kamis (7/9), rumah Reyna di Kabupaten Badung, Bali, juga sudah digeledah.

Dari rumah Reyna di Bali, KPK amankan beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya