Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar bersama Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono/Ist

Politik

TNI Janji Netral di Pemilu 2024, Cak Imin: Jangan Cuma Petinggi, Tapi Seluruh Prajurit!

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 11:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komitmen netralitas TNI dalam Pemilu 2024 sebagaimana disampaikan Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro disambut baik Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Menurut Cak Imin, komitmen netralitas TNI ini dapat memberi dampak baik terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, terutama terkait dengan pengamanan, sekaligus semakin menjernihkan iklim demokrasi.

"Ya tentu saya mengapresiasi komitmen TNI untuk netral di Pemilu nanti. Saya ini sangat sesuai dengan nilai demokrasi kita, dan dampaknya juga akan sangat baik untuk suksesnya Pemilu," tegas Cak Imin dalam keterangannya, Rabu (20/9).

Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra itu juga mendorong TNI untuk lebih mengintensifkan program edukasi dan pelatihan terkait netralitasnya dalam Pemilu.

"Saya harap bukan cuma di jajaran petinggi TNI saja yang netral, tapi juga seluruh prajurit di semua matra. Nah, di sini penting melakukan edukasi berkelanjutan yang fokus pada pemahaman dan komitmen terhadap netralitas TNI," ujar Cak Imin.

Di sisi lain, Cak Imin juga mendorong TNI menjalankan pengawasan internal yang ketat melalui mekanisme seperti inspeksi rutin, pelaporan pelanggaran, dan pengawasan oleh atasan langsung.

"Ini akan membantu mendeteksi dan mencegah aktivitas politik yang melanggar aturan. Dan misalnya ada pelanggaran ya mau nggak mau harus disanksi tegas," tandasnya.

Berikut 11 poin larangan sekaligus komitmen netralitas prajurit TNI yang harus dipedomani jelang Pemilu 2024:

1. Memberi komentar, penilaian, mendiskusikan, pengarahan apa pun berkaitan dengan kontestan pemilu dan pilkada kepada keluarga atau masyarakat;
2. Secara perorangan/fasilitas berada di arena tempat penyelenggaraan pemilu dan pilkada;
3. Menyimpan dan menempel dokumen, atribut, benda lain yang menggambarkan identitas peserta pemilu atau pilkada di instansi dan peralatan milik TNI;
4. Berada di arena Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan pemungutan suara;
5. Secara perorangan/satuan/fasilitas terlibat pada giat pemilu dan pilkada dalam bentuk berkampanye untuk menyukseskan kandidat tertentu/kontestan termasuk memberi bantuan dalam bentuk apa pun di luar tugas dan fungsi TNI;
6. Melakukan tindak dan/atau pernyataan apa pun yang dilakukan secara resmi yang bertujuan atau bersifat memengaruhi keputusan KPU dan Panwaslu;
7. Secara perorangan/satuan/fasilitas menyambut dan mengantar peserta kontestan;
8. Menjadi anggota KPU, Panwaslu, panitia pemilih, panitia pendaftaran pemilih, peserta dan/atau juru kampanye;
9. Terlibat dan ikut campur dalam menentukan penetapan peserta Pemilu baik perorangan atau kelompok partai;
10. Memobilisasi organisasi sosial, agama dan ekonomi untuk kepentingan parpol atau calon tertentu;
11. Melakukan tindak dan/atau membuat pernyataan apa pun yang bersifat memengaruhi keputusan KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih).



Populer

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Apindo: Wajar Ada Restrukturisasi TikTok-Tokopedia Pascamerger

Kamis, 04 Juli 2024 | 03:59

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

Jenderal Sigit Layak Apresiasi Kapolda Sumbar

Jumat, 05 Juli 2024 | 09:00

Tokoh Pemuda Maluku Ingatkan SKK Migas Segera Tuntaskan LNG Abadi Masela dan Blok Seram

Senin, 01 Juli 2024 | 01:34

PP Muhammadiyah Tegaskan Belum Ada Keputusan Terkait Jatah IUP Tambang

Jumat, 28 Juni 2024 | 06:28

UPDATE

3 Kader Internal Disiapkan Gerindra jadi Cawabup

Minggu, 07 Juli 2024 | 07:58

KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS per Metrik Ton Batubara

Minggu, 07 Juli 2024 | 07:50

Menag: Jadikan Semangat Hijrah untuk Berkontribusi bagi Bangsa

Minggu, 07 Juli 2024 | 07:24

Data Warga di KBB Dicatut Oknum Calon Perseorangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 06:24

Bikin Pedri Cedera, Toni Kroos: Maafkan Saya

Minggu, 07 Juli 2024 | 05:57

Pemerintah Siapkan 3 Strategi Boyong ASN ke IKN

Minggu, 07 Juli 2024 | 05:36

Ketidakseriusan Pantarlih Bisa Menyebabkan Ketidakadilan pada Pilkada 2024

Minggu, 07 Juli 2024 | 05:15

Niat Sambut Besan, Anggota DPRD Lamteng Malah Tembak Warga hingga Tewas

Minggu, 07 Juli 2024 | 04:59

Manokwari Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 4,2

Minggu, 07 Juli 2024 | 04:38

13.055 TPS Disiapkan KPU Sumsel untuk Pilkada 2024

Minggu, 07 Juli 2024 | 04:21

Selengkapnya