Berita

Bacapres Prabowo Subianto/Ist

Politik

Bela Zulhas Bagi-bagi Uang Gocap, Prabowo: Bukan Capres, Bukan Caleg, Dia Sedekah

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 01:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto membela Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang viral di media sosial (medsos) lantaran membagi-bagikan uang Rp50 ribu (gocapan) kepada masyarakat.

Menurut Prabowo, rekan koalisinya itu hanya sekadar bersedekah kepada masyarakat. Sebab, Menteri Perdagangan RI itu tidak sedang menjadi bakal capres, bakal caleg, atau bakal cagub yang akan berkontestasi di Pemilu 2024.  

“Tapi Pak Zulkifli tidak nyapres, tidak nyagub, tidak nyaleg, tidak nyabub. Dia tidak mau jadi kepala desa pun. Jadi, dia orang yang suka sedekah,” ucap Prabowo dalam acara Mata Najwa bertajuk “3 Bacapres Bicara Gagasan” yang disiarkan langsung dari Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa malam (19/9).


Menteri Pertahanan RI itu mengaku kenal betul sosok Zulhas. Selain politisi asal Lampung, Zulhas juga merupakan seorang pengusaha yang suka berderma.

“Saya kenal Pak Zulhas, dia di Lampung membangun sekolah unggulan, sekolah unggulan yang dia bangun dengan uang dia sendiri. Sebelum masuk politik dia pengusaha, dia bersetia kepada rakyat, dia suka sedekah,” jelas Prabowo.

Saat disinggung apakah perilaku mantan Wakil Ketua MPR RI itu bagian dari politik uang, Prabowo menyatakan bahwa sah-sah saja rakyat menerima uang sedekah tersebut. Hanya saja, urusan memilih tetap harus mengikuti hati nurani masing-masing.

“Saya katakan terima uangnya ikuti hatimu, kalau hatimu tidak suka PAN jangan pilih. Ikuti hatimu, ikuti hati nuranimu apa yang kurang jelas,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya