Berita

Gloria Arroyo menyambangi Megawati Soekarnoputri di kediaman Ketua Umum PDIP itu di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (15/9)/Ist

Politik

Terima Kunjungan Gloria Arroyo di Kediamannya, Megawati Beri Kain Batik

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 17:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, menerima kunjungan mantan Presiden Filipina, Gloria Macapagal Arroyo, di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat siang (15/9). Gloria Arroyo tiba di kediaman Megawati sekitar pukul 13.00 WIB.

Gloria disambut langsung Ketua Umum DPP PDI Perjuangan itu yang didampingi oleh Bendahara Olly Dondokambey dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Megawati tampak menyambut hangat kedatangan Gloria Arroyo. Mereka saling bersalaman dan memberikan pelukan hangat.


"Halo selamat datang. Ayo mari duduk," ajak Megawati kepada Gloria.

Mereka kemudian duduk berhadapan. Sedangkan Laoly dan Dondokambey mengisi deretan kursi di sebelah kiri Megawati.

Sementara itu, di deretan kursi sebelah kanan, tampak hadir diplomat senior, Marzuki Darusman. Juga tampak Rajiv Narayan. Baik Gloria, Marzuki, hingga Rajiv sama-sama beraktivitas di International Commission Against Death Penalty (ICDP).

Selama berbincang, Gloria menyampaikan apresiasi atas peran dan pandangan Megawati terhadap dunia. Ia juga menanyakan pendapat Megawati mengenai kondisi Indonesia, kawasan, hingga dunia.

“Bagaimana progres (dunia) ke depan menurut anda," kata Gloria.

Selanjutnya, pertemuan dan perbincangan dua perempuan yang pernah menjadi presiden itu dilaksanakan secara tertutup.

Meskipun begitu, suasana riang dan santai sangat terasa sepanjang pertemuan dua perempuan yang pernah masuk ke daftar orang berpengaruh di dunia itu.

Menjelang akhir pertemuan, Gloria Arroyo memberikan cenderamata khas dari Filipina. Megawati juga menyiapkan cenderamata berupa kain batik untuk Gloria.

Setelah pertukaran cenderamata, Megawati dan Gloria berfoto bersama, lengkap dengan semua peserta silaturahmi tersebut.

Setelah sesi foto, Megawati dan Gloria berjalan bersama menuju pintu keluar. Keduanya berpegangan tangan erat sambil berbincang pelan.

Saat itu Gloria menyampaikan undangan kepada Megawati untuk mengunjungi Filipina.

"Kami menantikan kehadiranmu di Filipina," ujar Gloria.

Megawati pun mengakui bahwa dirinya memang diundang untuk mengunjungi negeri yang kini dipimpin oleh Presiden Bongbong Marcos.

"Iya, diundang untuk menghadiri 70 tahun hubungan persahabatan Indonesia-Filipina," kata Megawati.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya