Berita

Pemeriksaan YMF di Kejati Papua Barat/Ist

Hukum

Diduga Selewengkan Dana Hibah, Bekas Ketua Komda Pemuda Katolik Papua Barat Ditahan Kejati

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 15:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menahan YMF selaku Ketua Komisariat Daerah (Komda) Pemuda Katolik Papua Barat Periode 2018-2021.

YMF ditahan karena kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah pelaksanaan Kongres Pemuda Katolik di Papua Barat Tahun 2021 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp3 miliar.

Hal berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Harli Siregar menjelaskan proses penahanan YMF bermula pada tanggal 5 September 2023, yang bersangkutan hendak ditahan. Namun saat dilakukan pemeriksaan, YMF mengalami sakit sehingga dilakukan pembantaran.

"Selanjutnya menjalani perawatan medis di RSAL Manokwari, setelah 8 hari dirawat tersangka YMF dinyatakan sehat oleh dokter di RSAL Manokwari," kata Harli dalam keterangan tertulis di Manokwari, Kamis (14/9).

Kemudian, lanjut dia, untuk mempercepat proses penyidikan YMF ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Manokwari di Manokwari, selama 12 hari terhitung mulai tanggal 13 September 2023 sampai dengan 24 September 2023.

Dalam kasus ini, YMF melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subs Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya