Berita

Pemeriksaan YMF di Kejati Papua Barat/Ist

Hukum

Diduga Selewengkan Dana Hibah, Bekas Ketua Komda Pemuda Katolik Papua Barat Ditahan Kejati

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 15:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menahan YMF selaku Ketua Komisariat Daerah (Komda) Pemuda Katolik Papua Barat Periode 2018-2021.

YMF ditahan karena kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah pelaksanaan Kongres Pemuda Katolik di Papua Barat Tahun 2021 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp3 miliar.

Hal berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Harli Siregar menjelaskan proses penahanan YMF bermula pada tanggal 5 September 2023, yang bersangkutan hendak ditahan. Namun saat dilakukan pemeriksaan, YMF mengalami sakit sehingga dilakukan pembantaran.

"Selanjutnya menjalani perawatan medis di RSAL Manokwari, setelah 8 hari dirawat tersangka YMF dinyatakan sehat oleh dokter di RSAL Manokwari," kata Harli dalam keterangan tertulis di Manokwari, Kamis (14/9).

Kemudian, lanjut dia, untuk mempercepat proses penyidikan YMF ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Manokwari di Manokwari, selama 12 hari terhitung mulai tanggal 13 September 2023 sampai dengan 24 September 2023.

Dalam kasus ini, YMF melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subs Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya