Berita

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/RMOL

Hukum

KPK Bekali Penguatan Integritas 12 Penjabat Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 14:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 12 Penjabat (Pj) kepala daerah dan Ketua DPRD dibekali penguatan integritas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara Executive Briefing Paku Integritas pada hari ini, Rabu (13/9).

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, kegiatan pembekalan ini berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sejak pukul 13.00 WIB.

Pj kepala daerah dan Ketua DPRD yang dibekali penguatan integritas ini, yakni Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Cimahi, Kabupaten Banjarnegara, Kota Yogyakarta, Kota Kupang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Buol, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kota Ambon, Kota Jayapura, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Sorong, beserta pasangan masing-masing.


"Pembekalan antikorupsi akan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK," ujar Ipi kepada wartawan, Rabu siang (13/9).

Ipi menjelaskan, dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, salah satunya dilakukan KPK melalui penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik yang tertuang dalam aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP).

Dari hasil identifikasi atas titik rawan korupsi, kata Ipi, maka upaya pencegahan korupsi di daerah difokuskan pada 8 fokus area, yaitu meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

"KPK juga mendorong kemandirian daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Kerawanan korupsi yang KPK identifikasi antara lain, potensi kebocoran pajak dan belum optimalnya pemungutan pajak daerah antara lain karena database pajak yang kurang akuntabel sehingga tidak dapat digunakan dalam rangka penggalian sumber-sumber pendapatan daerah," jelas Ipi.

KPK juga memberikan perhatian khusus terkait tata kelola keuangan desa. Dana desa menjadi salah satu sektor memiliki kerawanan korupsi.

Sehingga, dari kerawanan tersebut, KPK mendorong pentingnya untuk memperkuat tata kelola keuangan desa dengan membangun sistem pengelolaan dan pelaporan dana desa yang transparan dan akuntabel, serta pengawasan dana desa yang efektif.

"Sementara, dari data penanganan perkara KPK sejak 2004 hingga semester 1 tahun 2023 ini, tercatat 159 Bupati/Wali Kota dan wakilnya yang tersangkut kasus korupsi. Demikian juga sebanyak 344 anggota DPR dan DPRD telah ditetapkan KPK sebagai tersangka," pungkas Ipi.

Executive Briefing merupakan pembekalan antikorupsi yang KPK usung melalui program Paku Integritas yang meliputi dua kegiatan utama, yaitu pembekalan antikorupsi atau Executive Briefing bagi penyelenggara negara beserta pasangannya, dan diklat pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara.

Paku Integritas untuk 12 Pj Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD ini merupakan batch ketiga untuk kategori pemerintah daerah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya