Berita

Spanduk bergambar Ganjar Pranowo menutupi spanduk Ditlantas Polda Metro Jaya di Pos Polisi Perempatan Lampu Merah Kalibata, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

Spanduk "Ganjar Pilihanku" Mengular hingga Pos Polisi, Padahal Belum Kampanye

SABTU, 09 SEPTEMBER 2023 | 10:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Spanduk hingga bendera bergambar wajah bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo sudah bertebaran di wilayah Jakarta Selatan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di sekitar Jalan Pasar Minggu, Sabtu pagi (9/9), spanduk dan bendera tersebut tersebar di pertigaan jalan menuju Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, jalan menuju Tugu Pancoran, dan jalan menuju Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Peletakan spanduk bertuliskan "Presiden 2024, Presiden Pilihanku Yang Benar Pilih Ganjar", berjejer sebanyak dua buah di pagar pembatas trotoar pejalan kaki, di samping kanan pos polisi pertigaan lampu merah menuju Kalibata, Jakarta Selatan.


Dua spanduk yang sama juga dipasang di pagar pembatas sungai depan pos polisi pertigaan lampu merah menuju Tugu Pancoran, di Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tak cuma itu, spanduk Ganjar juga dipasang sebanyak dua buah di pagar pembatas trotoar pejalan kaki, di samping kanan pos polisi pertigaan lampu merah menuju Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selain spanduk, puluhan foto Ganjar dengan kata-kata serupa juga dipasang di bendera yang dijejerkan di sepanjang jalan dekat pertigaan lampu merah tersebut.

Banyaknya spanduk dan foto Ganjar ini pun cukup mengagetkan lantaran dipasang sebelum masa kampanye Pemilu 2024. Berdasarkan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pelaksanaan kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Untuk saat ini, KPU hanya memperbolehkan partai politik (Parpol) melakukan sosialisasi dengan batasan-batasan tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye.

Dalam beleid tersebut, KPU menegaskan pelaksanaan sosialisasi hanya bisa dilakukan Parpol peserta Pemilu menggunakan alat peraga sosialisasi dan pertemuan terbatas, dan dalam praktiknya hanya boleh dilakukan di lingkup internal Parpol.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya