Berita

Jurubicara BSSN Ariandi Putra saat jumpa pers bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta/RMOL

Politik

BSSN Lanjutkan Proses Hukum Peretasan Akun Youtube DPR RI ke Bareskrim Polri

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan bakal menindak lanjuti peretasan akun Youtube DPR RI yang menampilkan siaran langsung judi online pada Rabu (6/9).

Kepastian itu disampaikan Jurubicara BSSN Ariandi Putra saat jumpa pers bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9).

“BSSN dan DPR telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai upaya untuk menindaklanjuti penegakan hukum sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku,” tegas Ariandi.


Kendati begitu, Ariandi tetap mengimbau kepada para admin media sosial (medsos) serta masyarakat umum untuk tetap waspada terhadap kejahatan siber.

“Terkhususnya malware dan sejenisnya. Selalu waspada akan bahwa phishing dan tidak mengunjungi situs-situs berbahaya,” kata dia.

“Selanjutnya, selalu bersihkan cookie dan browsing history perangkat dan tidak sembarang menginstal extension tambahan di browser,” imbuh Ariandi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya