Berita

Sekjen DPP PKS, Aboe Bakar Alhabsyi/Net

Politik

BNPT Usul Pemerintah Kontrol Semua Tempat Ibadah, Sekjen PKS: Pemikiran Sesat!

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 22:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah, agar tidak menjadi sarang berkembangnya radikalisme, merupakan pemikiran sesat.

Penegasan itu disampaikan Sekjen DPP PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/9).

“Pemikiran sesat! Apalagi jika usulan itu bertujuan agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. Ini seolah menuduh bahwa tempat ibadah sebagai sarang terorisme. Pasti ini menyinggung kalangan umat beragama,” tegasnya.


Menurut Aboe, jika ada oknum yang memang terlibat, BNPT seharusnya tidak lantas menggeneralisir.

“Misalnya kemarin ada tiga anggota polisi, satu dari Polda Metro Jaya dan dua dari Polda lainnya, ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan teroris di Bekasi, apakah kemudian BNPT akan mengawasi semua kantor polisi yang ada di Indonesia?” anggota Komisi III DPR RI itu balik bertanya.

Dia juga menambahkan, jika pemikiran pakai pukul rata, logika kita akan rusak. Karena itu, mengatasi persoalan terorisme harus dikelola secara proporsional dan profesional.

“Saya berharap BNPT segera mengklarifikasi atau meluruskan usulan itu. Jangan sampai hal itu membuat kegaduhan publik,” tandasnya.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan semua tempat ibadah dikontrol pemerintah, agar tidak menjadi tempat berkembangnya radikalisme.

Usulan itu disampaikan Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (4/9), menanggapi pernyataan anggota DPR Fraksi PDIP, Safaruddin.

Saat itu Safaruddin menyinggung kasus karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme. Berdasar pengamatan dia, ada masjid di BUMN kawasan Kalimantan Timur yang setiap hari mengkritik pemerintah.

Merespons informasi itu, Rycko menjelaskan, perlu ada mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme.

BNPT sendiri sudah melakukan studi banding di negeri jiran, Singapura dan Malaysia, serta negara-negara yang jauh, yakni di Oman, Qatar, Arab Saudi, serta Maroko.

"(Di negara-negara itu) Semua masjid, tempat ibadah, petugas yang memberikan tausiyah, memberikan khotbah, memberikan materi, termasuk kontennya, di bawah kontrol pemerintah," kata Rycko.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya