Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Ternyata, Surat Panggilan Cak Imin Sudah Dikirim KPK Sebelum Deklarasi Amin

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 09:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Surat panggilan terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ternyata sudah dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dideklarasikan.

Hal itu diungkapkan langsung Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat menginformasikan agenda pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Cak Imin, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

"Surat panggilan tersebut tertanggal 31 Agustus 2023, dan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan (Cak Imin)" ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (5/9).


Sementara itu, deklarasi Anies-Cak Imin sebagai bacapres dan cawapres baru terjadi pada Sabtu kemarin (2/9), atau dua hari setelah surat pemanggilan dikirim KPK kepada Cak Imin.

Lebih lanjut, KPK berharap Cak Imin kooperatif hadir pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK jam 10.00 WIB," kata Ali.

Atas dasar tersebut, Ali juga memastikan bahwa proses penyidikan kasus di Kemnaker tidak ada kaitannya dengan proses perpolitikan, apalagi jika dikaitkan dengan Cak Imin yang menjadi bacawapres mendampingi Anies Baswedan.

"Perlu dipahami, jauh sebelum itu (deklarasi Cak Imin cawapresnya Anies), kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut," kata Ali.

Ali menjelaskan, melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara dugaan korupsi ini setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023. Apalagi, proses verifikasi dan telaah dari laporan masyarakat sudah dilakukan sejak tahun lalu.

"Dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya sudah sejak sekitar Agustus 2023. Yang artinya jelas sebelum ramai urusan politik tersebut," jelas Ali.

Bahkan kata Ali, pihaknya juga sudah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat sebelum adanya ramai-ramai Cak Imin bakal jadi cawapresnya Anies.

Di mana, pada Jumat (18/8), KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dan di sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 nomor 9 Bekasi.

Selanjutnya pada Selasa (29/8), tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo.

Perlu diketahui, KPK secara resmi umumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya