Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Ternyata, Surat Panggilan Cak Imin Sudah Dikirim KPK Sebelum Deklarasi Amin

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 09:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Surat panggilan terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ternyata sudah dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dideklarasikan.

Hal itu diungkapkan langsung Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat menginformasikan agenda pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Cak Imin, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

"Surat panggilan tersebut tertanggal 31 Agustus 2023, dan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan (Cak Imin)" ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (5/9).

Sementara itu, deklarasi Anies-Cak Imin sebagai bacapres dan cawapres baru terjadi pada Sabtu kemarin (2/9), atau dua hari setelah surat pemanggilan dikirim KPK kepada Cak Imin.

Lebih lanjut, KPK berharap Cak Imin kooperatif hadir pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK jam 10.00 WIB," kata Ali.

Atas dasar tersebut, Ali juga memastikan bahwa proses penyidikan kasus di Kemnaker tidak ada kaitannya dengan proses perpolitikan, apalagi jika dikaitkan dengan Cak Imin yang menjadi bacawapres mendampingi Anies Baswedan.

"Perlu dipahami, jauh sebelum itu (deklarasi Cak Imin cawapresnya Anies), kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut," kata Ali.

Ali menjelaskan, melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara dugaan korupsi ini setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023. Apalagi, proses verifikasi dan telaah dari laporan masyarakat sudah dilakukan sejak tahun lalu.

"Dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya sudah sejak sekitar Agustus 2023. Yang artinya jelas sebelum ramai urusan politik tersebut," jelas Ali.

Bahkan kata Ali, pihaknya juga sudah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat sebelum adanya ramai-ramai Cak Imin bakal jadi cawapresnya Anies.

Di mana, pada Jumat (18/8), KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dan di sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 nomor 9 Bekasi.

Selanjutnya pada Selasa (29/8), tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo.

Perlu diketahui, KPK secara resmi umumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1. Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya