Berita

Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi /Ist

Politik

PKS Dukung Anies-Cak Imin, Tapi Jangan Buru-buru Daftar ke KPU

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 16:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik deklarasi bakal calon presiden dan calon wakil presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Namun, PKS berharap agar tidak terburu-buru dalam mendaftarkan ke KPU RI. Pasalnya, waktu pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden masih cukup lama, yaitu pada Oktober 2023 mendatang, dan dinamika politik masih sangat cair.

Demikian disampaikan Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi dalam sebuah podcast di kanal YouTube Refly Harun Official, bertajuk “Menohok! Obrolan Cadas Ini Benar Terjadi! PKS-PKB Berkoalisi Siapkan Jurus Menang Anies-Imin?!” dikutip Senin (4/9).


“Banyak kejadian pas mau daftar (ke KPU) masih di restoran duduk-duduk masih berubah nama. Jadi gini, maksud saya, kalau bisa lebih cepat lebih baik. Tetapi pertemuan ini jangan cepat-cepat menyebut nama presiden,” kata Aboe.

Menurut Anggota Komisi III DPR itu lebih baik memberikan kesempatan kepada para kandidat untuk beradaptasi dengan perubahan dinamika politik yang ada.

Dia menambahkan, bahwa saat mendekati batas waktu pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU RI, baru akan terlihat dengan siapa para kandidat akan berpasangan.

“Biar saja dulu dia bermain dengan waktu nanti ketemu titik temunya,” jelasnya.

Aboe menilai, jika pada saatnya nanti mulai mengerucut menjelang hari pendaftaran capres-cawapres ke KPU RI, maka akan terlihat seperti apa dengan siapa para kandidat bakal capres akan berpasangan.

Anggota DPR Dapil Kalsel I itu menyebut bahwa ketika saatnya tiba, kesepakatan akan muncul berdasarkan data-data ilmiah seperti hasil survei dan penilaian terhadap jejak digital calon presiden, sehingga proses tersebut akan lebih terarah dan berdasarkan fakta.

“Kalau sudah kelihatan nanti kan ada bahan ilmiahnya, by survei, bagaimana orang melihat jejak digitalnya dsb, di situlah muncul ada kesepakatan,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya