Berita

Kantor Polres Pesisir Barat/Net

Presisi

Amankan 3 Orang Pemeras yang Ngaku Wartawan, Polres Pesisir Barat Koordinasi dengan Organisasi Pers

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 06:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polres Pesisir Barat mengamankan 3 laki laki berinisial EWJ (32) warga Pesawaran, SIN (32) warga Pesisir Selatan, dan MSH (43) warga Ngambur yang diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa peratin di Pesisir Barat.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra mengatakan, 3 orang yang diamankan pada Sabtu kemarin (2/9) mengaku sebagai wartawan.

Kapolres mengatakan, akhir-akhir ini polres sudah banyak mencium modus kegiatan seperti itu. Untuk itu masyarakat diimbau agar selalu peka terhadap aksi-aksi yang merugikan tersebut dengan melaporkan segera ke Kepolisian.


Polres Pesisir Barat tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas aksi-aksi pemerasan, pengancaman, premanisme dari oknum maupun pihak-pihak terorganisir yang mengatasnamakan kelompok masyarakat, mendompleng pihak media tertentu, baik dengan modus ancaman memviralkan ke media maupun ancaman kekerasan.

"Kita semua harus paham, bahwa selama ini pihak media selalu memberitakan hal-hal yang baik dan faktual, apabila ada oknum yang datang dan mengaku pihak media kemudian meminta sejumlah uang dengan ancaman akan diviralkan, agar masyarakat jangan takut. Hal tersebut harus dilaporkan kepada kepolisian, mekanisme dalam melaporkan suatu kejadian yang diduga ada tindak pidana sudah diatur dengan jelas secara hukum, tidak dengan memviralkan dan menjatuhkan nama baik orang lain," ujar Kapolres, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (3/9).

Adapun modus operandi ketiga pelaku yaitu dengan cara mendatangi korban (peratin) dan mengatakan ada beberapa pekerjaan ADD yang dilakukan di Pekon banyak penyimpangan. Kemudian mereka meminta sejumlah uang dengan ancaman akan memberitakan dan melaporkan ke aparat penegak hukum.

Karena tidak ada kesepakatan, kemudian terduga pelaku memberitakan terkait kegiatan tersebut, kemudian link berita dikirim ke korban. Karena takut tercemar nama baiknya selaku peratin, korban lalu minta link berita dihapus, kemudian terduga pelaku meminta nominal uang Rp20 juta untuk menghapus. Korban hanya sanggup Rp15 juta dengan bayar dimuka Rp10 juta lalu 10 hari kemudian baru pelunasan.

Kasi Humas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono mengatakan, terkait 3 orang yang diamankan yang mengaku berprofesi sebagai wartawan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Diskominfotik pemkab pesisir barat dan organisasi pers yang ada di kabupaten pesisir barat seperti IWO, PWI, AJOI, KWRI, AKJI, AWPI.

"Tujuannya untuk konfirmasi apakah benar tiga orang yang diamankan tersebut profesi wartawan yang terdaftar atau hanya ngaku ngaku sebagai wartawan, yang kami sayangkan inisial EWJ mengaku wartawan dari kabupaten pesawaran. Karena perbuatannya bisa merusak nama baik rekan-rekan pers Pesisir Barat yang selama ini hubungan sudah terjalin baik dengan polres," jelasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya