Berita

Tamil Selvan/Ist

Politik

MK Tak Konsisten soal Legal Standing Gugatan Usia Capres-Cawapres

MINGGU, 03 SEPTEMBER 2023 | 18:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan soal open legal policy, gugatan batas usia Capres-Cawapres yang diajukan PSI dianggap tidak memiliki legal standing. Seharusnya PDI Perjuangan sebagai partai politik yang memenuhi ambang batas pencalonan yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan, berpendapat, MK tidak konsisten dalam menerima judicial review. Sebelumnya MK menolak gugatan soal parliamentary threshold dengan alasan legal standing.

"Nah, harusnya PDIP yang menggugat. Kami keberatan, karena kami ingin memajukan calon presiden kami yang usianya di bawah 35 tahun. Sebagai legal standing, kami partai politik yang berhak memajukan calon presiden sesuai presidential threshold 20 persen. Harusnya begitu," kata Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/9).


Sementara itu, sambung pria yang akrab disapa Kang Tamil, PSI dan Partai Garuda tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan batas usia Capres-Cawapres. Karena kedua partai itu tidak memenuhi 20 persen ambang batas.

"Lalu legal standing yang memenuhi itu apa? Legal standing yang memenuhi harusnya kumpulan partai politik atau partai politik yang memiliki suara 20 persen. Mereka yang punya hak mengajukan, tapi merasa terhambat, karena calon yang mau dia majukan itu usianya di bawah 40 tahun. Itu baru memenuhi legal standing," pungkas Kang Tamil.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya