Berita

Tamil Selvan/Ist

Politik

MK Tak Konsisten soal Legal Standing Gugatan Usia Capres-Cawapres

MINGGU, 03 SEPTEMBER 2023 | 18:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan soal open legal policy, gugatan batas usia Capres-Cawapres yang diajukan PSI dianggap tidak memiliki legal standing. Seharusnya PDI Perjuangan sebagai partai politik yang memenuhi ambang batas pencalonan yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan, berpendapat, MK tidak konsisten dalam menerima judicial review. Sebelumnya MK menolak gugatan soal parliamentary threshold dengan alasan legal standing.

"Nah, harusnya PDIP yang menggugat. Kami keberatan, karena kami ingin memajukan calon presiden kami yang usianya di bawah 35 tahun. Sebagai legal standing, kami partai politik yang berhak memajukan calon presiden sesuai presidential threshold 20 persen. Harusnya begitu," kata Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/9).


Sementara itu, sambung pria yang akrab disapa Kang Tamil, PSI dan Partai Garuda tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan batas usia Capres-Cawapres. Karena kedua partai itu tidak memenuhi 20 persen ambang batas.

"Lalu legal standing yang memenuhi itu apa? Legal standing yang memenuhi harusnya kumpulan partai politik atau partai politik yang memiliki suara 20 persen. Mereka yang punya hak mengajukan, tapi merasa terhambat, karena calon yang mau dia majukan itu usianya di bawah 40 tahun. Itu baru memenuhi legal standing," pungkas Kang Tamil.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya