Berita

Tamil Selvan/Ist

Politik

MK Tak Konsisten soal Legal Standing Gugatan Usia Capres-Cawapres

MINGGU, 03 SEPTEMBER 2023 | 18:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan soal open legal policy, gugatan batas usia Capres-Cawapres yang diajukan PSI dianggap tidak memiliki legal standing. Seharusnya PDI Perjuangan sebagai partai politik yang memenuhi ambang batas pencalonan yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan, berpendapat, MK tidak konsisten dalam menerima judicial review. Sebelumnya MK menolak gugatan soal parliamentary threshold dengan alasan legal standing.

"Nah, harusnya PDIP yang menggugat. Kami keberatan, karena kami ingin memajukan calon presiden kami yang usianya di bawah 35 tahun. Sebagai legal standing, kami partai politik yang berhak memajukan calon presiden sesuai presidential threshold 20 persen. Harusnya begitu," kata Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/9).


Sementara itu, sambung pria yang akrab disapa Kang Tamil, PSI dan Partai Garuda tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan batas usia Capres-Cawapres. Karena kedua partai itu tidak memenuhi 20 persen ambang batas.

"Lalu legal standing yang memenuhi itu apa? Legal standing yang memenuhi harusnya kumpulan partai politik atau partai politik yang memiliki suara 20 persen. Mereka yang punya hak mengajukan, tapi merasa terhambat, karena calon yang mau dia majukan itu usianya di bawah 40 tahun. Itu baru memenuhi legal standing," pungkas Kang Tamil.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya