Berita

(Dari Kanan) Martin Lukas Simanjuntak, Rina Lauwy, Irma Hutabarat saat di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Mantan Istri Dirut Taspen Diperiksa KPK terkait Dugaan Korupsi Investasi Taspen

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 13:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Taspen (Persero) tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan langsung Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy.

Martin mengatakan, pihaknya mendampingi Rina Lauwy ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat siang (1/9).


"Kami datang mendampingi Ibu Rina atas undangan dari KPK," ujar Martin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (1/9).

Martin menjelaskan, undangan dari KPK itu terkait Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) terkait dugaan tindak pidana korupsi investasi periode 2018-2022.

"Kami mendampingi Bu Rina Lauwy karena dianggap KPK mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi, seperti yang disampaikan dan juga yang sudah beredar di masyarakat," kata Martin.

Dalam pemeriksaan ini, Rina Lauwy mengklaim membawa banyak bukti, di antaranya surat dan rekaman suara berkaitan dengan kasus yang dimaksud.

"Kalau dipanggil KPK, bukan berarti ada tindak pidana umum, ada dugaan keras kerugiannya kerugian negara. Kalau sebagai Dirut, saya enggak tahu (keterlibatannya). Tapi intinya ada dugaan korupsi 2018-2022 di Taspen," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya