Berita

(Dari Kanan) Martin Lukas Simanjuntak, Rina Lauwy, Irma Hutabarat saat di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Mantan Istri Dirut Taspen Diperiksa KPK terkait Dugaan Korupsi Investasi Taspen

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 13:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Taspen (Persero) tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan langsung Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy.

Martin mengatakan, pihaknya mendampingi Rina Lauwy ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat siang (1/9).


"Kami datang mendampingi Ibu Rina atas undangan dari KPK," ujar Martin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (1/9).

Martin menjelaskan, undangan dari KPK itu terkait Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) terkait dugaan tindak pidana korupsi investasi periode 2018-2022.

"Kami mendampingi Bu Rina Lauwy karena dianggap KPK mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi, seperti yang disampaikan dan juga yang sudah beredar di masyarakat," kata Martin.

Dalam pemeriksaan ini, Rina Lauwy mengklaim membawa banyak bukti, di antaranya surat dan rekaman suara berkaitan dengan kasus yang dimaksud.

"Kalau dipanggil KPK, bukan berarti ada tindak pidana umum, ada dugaan keras kerugiannya kerugian negara. Kalau sebagai Dirut, saya enggak tahu (keterlibatannya). Tapi intinya ada dugaan korupsi 2018-2022 di Taspen," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya