Berita

(Dari Kanan) Martin Lukas Simanjuntak, Rina Lauwy, Irma Hutabarat saat di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Mantan Istri Dirut Taspen Diperiksa KPK terkait Dugaan Korupsi Investasi Taspen

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2023 | 13:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Taspen (Persero) tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan langsung Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy.

Martin mengatakan, pihaknya mendampingi Rina Lauwy ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat siang (1/9).

"Kami datang mendampingi Ibu Rina atas undangan dari KPK," ujar Martin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (1/9).

Martin menjelaskan, undangan dari KPK itu terkait Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) terkait dugaan tindak pidana korupsi investasi periode 2018-2022.

"Kami mendampingi Bu Rina Lauwy karena dianggap KPK mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi, seperti yang disampaikan dan juga yang sudah beredar di masyarakat," kata Martin.

Dalam pemeriksaan ini, Rina Lauwy mengklaim membawa banyak bukti, di antaranya surat dan rekaman suara berkaitan dengan kasus yang dimaksud.

"Kalau dipanggil KPK, bukan berarti ada tindak pidana umum, ada dugaan keras kerugiannya kerugian negara. Kalau sebagai Dirut, saya enggak tahu (keterlibatannya). Tapi intinya ada dugaan korupsi 2018-2022 di Taspen," tutupnya.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Ini Deretan Alasan Wantim Golkar Jagokan Zaki Iskandar

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Ambil Formulir ke PDIP, Ijeck Tegaskan Siap Maju di Pilgubsu 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Khofifah: Mandat Golkar Sangat Berharga

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:58

Menangis Baca Pledoi di PN, Azlansyah Mengaku Menyesal Diperintah Senior di KPU dan Bawaslu

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:48

Wantim Golkar DKI: Zaki Kualitas Bagus!

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:44

Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:42

KI Pusat Soal RUU Penyiaran: Wartawan Tidak Boleh Dihalang-halangi

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:40

Airlangga Resmi Beri Mandat Khofifah-Emil Dardak

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:38

Ini Besaran Santunan Rumah Rusak Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Sumbar

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:35

KI Pusat Bersiap Menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:24

Selengkapnya