Berita

Tiga tersangka penganiayaan dan pembunuhan Praka J, Praka RM, dan Praka HS (kiri ke kanan)/Net

Politik

Tentara Bunuh Warga Sipil, Komisi I Kawal Komitmen Panglima TNI

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 09:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus penculikan berujung pembunuhan terhadap terhadap warga Bireun, Aceh, menjadi perhatian Komisi I DPR RI. Pasalnya, tiga dari empat pelaku adalah prajurit TNI aktif.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menegaskan, kasus tersebut membuktikan perlunya perbaikan sistem pembinaan pada prajurit.

Dikatakan Christina, Mabes TNI tidak cukup memberikan sanksi pada pelaku. Tetapi, ketiga prajurit itu harus diberikan hukuman berat.


"Mendengar ekspose dari Pomdam Jaya, sungguh amat kita sesalkan. Itu tindakan yang sama sekali tidak bisa ditolerir," ujar Christina dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (30/8).

Politikus Golkar ini menyesalkan, di tengah upaya pimpinan TNI dalam mendekatkan prajurit dengan rakyat, justru dirusak oleh segelintir oknum.

"Gambaran TNI yang selama ini dekat dengan rakyat, humanis dirusak dengan kejadian seperti ini. Amat disayangkan," cetusnya.

Lebih jauh, Christina meminta kejadian ini menjadi evaluasi serius pimpinan TNI sehingga tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Kita kawal bersama, sesuai janji Panglima TNI untuk memberi sanksi berat maksimal hukuman mati," pungkasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Pomdam Jaya menyebut aksi dugaan penganiayaan dilakukan tiga prajurit dan satu warga sipil.

Mereka adalah Praka RM yang merupakan Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan; Praka HS Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat; Praka J Anggota TNI di Kodam Iskandar Muda; dan MS kakak ipar dari Praka RM.

Ketiga pelaku telah ditahan di Pomdam Jaya dan untuk MS diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya