Berita

Tiga tersangka penganiayaan dan pembunuhan Praka J, Praka RM, dan Praka HS (kiri ke kanan)/Net

Politik

Tentara Bunuh Warga Sipil, Komisi I Kawal Komitmen Panglima TNI

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 09:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus penculikan berujung pembunuhan terhadap terhadap warga Bireun, Aceh, menjadi perhatian Komisi I DPR RI. Pasalnya, tiga dari empat pelaku adalah prajurit TNI aktif.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menegaskan, kasus tersebut membuktikan perlunya perbaikan sistem pembinaan pada prajurit.

Dikatakan Christina, Mabes TNI tidak cukup memberikan sanksi pada pelaku. Tetapi, ketiga prajurit itu harus diberikan hukuman berat.


"Mendengar ekspose dari Pomdam Jaya, sungguh amat kita sesalkan. Itu tindakan yang sama sekali tidak bisa ditolerir," ujar Christina dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (30/8).

Politikus Golkar ini menyesalkan, di tengah upaya pimpinan TNI dalam mendekatkan prajurit dengan rakyat, justru dirusak oleh segelintir oknum.

"Gambaran TNI yang selama ini dekat dengan rakyat, humanis dirusak dengan kejadian seperti ini. Amat disayangkan," cetusnya.

Lebih jauh, Christina meminta kejadian ini menjadi evaluasi serius pimpinan TNI sehingga tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Kita kawal bersama, sesuai janji Panglima TNI untuk memberi sanksi berat maksimal hukuman mati," pungkasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Pomdam Jaya menyebut aksi dugaan penganiayaan dilakukan tiga prajurit dan satu warga sipil.

Mereka adalah Praka RM yang merupakan Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan; Praka HS Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat; Praka J Anggota TNI di Kodam Iskandar Muda; dan MS kakak ipar dari Praka RM.

Ketiga pelaku telah ditahan di Pomdam Jaya dan untuk MS diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya